TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien, Evarida Simamora, terpaksa tak bisa berjalan karena diduga menjadi korban malapraktik.
Bidan asal Kota Sibolga, Sumatera Utara ini diduga mendapatkan penanganan yang kurang tepat dari RS Murni Teguh.
Awalnya, Evarida mengalami sakit di kaki kirinya, namun dokter RS Murni Teguh mengoperasi kaki kanan pasien pada 23 November 2022 lalu.
Kini, Evarida harus dituntun saat berjalan.
Kakak Evarida, Reynold, membenarkan hal tersebut.
"Salah operasi itu," kata Reynold, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Pasien Sakit Kaki Kiri Tapi Dokter Operasi Kaki Kanan, RS di Medan Dipolisikan Dugaan Malapraktik
Mengutip TribunMedan.com, ia mengatakan, kaki yang sakit tidak pernah diobati.
"Jadi yang mau dioperasi kaki kiri. Itu (kaki kiri) tidak pernah diobati," kata Reynold Simamora.
Atas dugaan malapraktik tersebut, pihak keluarga melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumatera Utara.
Ia juga mengatakan, pihak RS Murni Teguh telah meminta maaf dan mengakui kesalahan.
Namun, dokter RS Murni Teguh yang mengoperasi Evarida tidak menunjukkan itikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf," kata Reynold.
Polda Panggil Dua Pihak
TribunMedan.com mewartakan, atas laporan keluarga korban Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan sudah memeriksa berkas laporan.
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," ungkap Hadi Wahyudi.
Tanggapan RS Murni Teguh
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Samosir, Sumatera Utara 2023
RS Murni Teguh melalui kuasa hukumnya, Refman Basri mengatakan bahwa sudah mengetahui pihaknya dilaporkan ke Polda Sumut.
"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," kata Refman, Senin (19/12/2022).
Petugas pun melakukan rontgen sebagai tindakan.
Dari hasil rontgen, ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.
"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," kata Refman seperti yang dikutip dari TribunMedan.com.
Karena ada masalah di kaki kanan pasien, maka dilakukan tindakan.
Pihaknya juga menduga, bahwa masalah tersebut yang membuat pihaknya dilaporkan ke polisi.
Pihaknya juga sudah menjelaskan tentang tindakan yang dilakukan dokter kepada pasien sebelum melakukan operasi.
Refman manambahkan, dugaan malapraktin ini hanya salah paham.
"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunMedan.com, Husna Fadilla Tarigan/Array A Argus/Fredy Santoso)