Pasien tidak terima kaki kanannya dioperasi, lantaran sebelumnya yang dikeluhkan adalah kaki kiri.
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku
Meski begitu, Refman mengatakan dokter rumah sakit sudah memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.
Ia menyebut bahwa dugaan malapraktik ini cuma kesalahpahaman saja.
"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.
Hal senada disampaikan Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman.
Pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut ini usianya 52 tahun.
Pasien menjalani operasi pada 7 Desember 2022.
"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.
Herman memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien.
"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.
Polda Sumut Segera Periksa
Sementara itu Polda Sumut telah menerima laporan warga bernama Reynold Simamora yang melaporkan dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial atas dugaan malpraktik.
Reynold melapor karena dokter di rumah sakit tersebut diduga salah melakukan operasi kaki adiknya, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan yang dioperasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas laporan.