Kebakaran gudang BBM ilegal ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB, setelah delapan unit mobil padam kebakaran dikerahkan.
Kerugian yang dialami karena kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta.
"Akibat peristiwa ini perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh gudang, sebagian dapur rumah, 2 unit mobil carry, dan pick up juga ikut terbakar berikut isinya semua hangus terbakar," tambahnya.
Andi Supriadi menjelaskan lokasi penimbunan BBM ini sudah menjadi target operasi kepolisian namun sempat tutup dan tidak ada aktivitas.
Kini gudang penimbunan BBM ilegal ini kembali beroperasi dan terbakar.
Pemilik gudang kabur dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran agar dapat memproses kasus ini.
Sementara untuk para korban telah dibawa ke Puskesmas dan telah diidentifikasi.
Baca juga: Kebakaran Pembangkit Listrik Tenaga Panas di Perm Rusia, 2 Korban Terluka dan 1 Meninggal Dunia
Kades Cinta Kasih, H Samson Ali menjelaskan dirinya sudah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk tidak menimbun BBM karena sangat berbahaya.
"Namun kami sebagai perangkat desa mempunyai keterbatasan dalam pelarangan-pelarangan seperti itu," jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Samson Ali mengaku kesulitan mengetahui lokasi penimbunan karena warga tidak ada yang memberitahu.
Ia berjanji akan kembali melakukan imbauan dengan cara mendatangi lokasi penimbunan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Kades Setempat Sempat Beri Imbauan
Sebelum kebakaran terjadi, Kepala Desa Cinta Kasih, Samson Ali telah mengimbau warganya agar tidak menimbun BBM di rumah-rumah.