Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji akan melakukan pengecekan terkait deforestasi yang terjadi di Batangtoru, Tapanuli Selatan.
Momen itu berawal saat, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani dikonfirmasi perihal deforestasi yang terjadi di Batangtoru.
Merespons hal itu, Ridho mengatakan, deforestasi di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan.
"Jadi saya sampaikan bahwa saat ini deforestasi Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Rasio Ridho Sani, saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan ke-56, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Hal itu menurutnya, berkat kerja sama banyak pihak. Salah satunya polisi kehutanan (Polhut) RI.
"Saya jelaskan tadi Polhut telah melakukan operasi intensif. Untuk memastikan aman di kawasan hutan kita," jelasnya.
Baca juga: Ekosistem Hutan Batangtoru Tapanuli Terancam Deforestasi
Lebih lanjut, Ridho menuturkan, pihaknya akan mengecek deforestasi yang terjadi di Batangtoru.
"Termasuk juga, kami akan cek yang di Batangtoru. Kami akan cek ya lokasi ini," katanya.
Memastikan kembali ucapannya, Ridho menjelaskan, tidak ada lokasi yang luput dari perhatian KLHK.
"Kami akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa kawasan hutan kita aman dari tindak kejahatan luar biasa ini," ujar Ridho.
Sebelumnya, Satya Bumi bersama Walhi Sumatera Utara dan Green Justice Indonesia mengampanyekan ekosistem hutan Batangtoru, di Tapanuli Selatan yang sedang terancam.
Hal itu dilakukan melalui diskusi dan pemutaran film dokumenter berjudul “Batangtoru : The Last Breath”, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) lalu.
Direktur Green Justice Indonesia, Dana Tarigan, mengatakan saat ini di Batangtoru masih terjadi deforestasi yang berdampak pada habitat orangutan Tapanuli.
"Deforestasinya makin lama makin luar biasa mengkhawatirkan. Jadi tidak hanya bicara orangutan tapi juga mengganggu ketergantungan masyarakat terhadap hutan Batangtoru dan sungainya," kata Dana, saat ditemui, Sabtu lalu.
Dana mengatakan, Pemerintah setempat sembarangan dalam memberikan izin kepada perusahaan untuk beroperasi di Batangtoru.
"Izin itu sembarangan sekali dikeluarkan ya. Dimana saja bisa dikeluarkan. Termasuk juga paling besar itu kan tambang emas Agincourt, dulu Martabe namanya," jelasnya.
"Lalu ada PLTA Batangtoru yang juga berada di jantung Tapanuli itu. Lalu ada perkebunan, ada panas bumi, dan banyak sekali izin-izin itu akan keluar," sambungnya.
Kemudian, Dana menjelaskan, kondisi di Batangtoru akan semakin kritis jika semua perusahaan di sana serentak memperluas konsesinya.
"Banyak sekali izin-izin itu akan keluar kalau semuanya serentak memperluas konsesinya saya pikir hutan Batangtoru itu akan makin lama semakin kritis," tutur Dana.
Ia menegaskan, jika masih terus berlangsung, eksploitasi korporasi-korporasi terhadap hutan Batangtoru nantinya berpotensi hanya menyisakan 30 persen dari wilayah keseluruhan hutan tersebut.
"Kalau semua ini dieksploitasi luar biasa, bisa terjadi tinggal 30 persenan lagi lah hutan Batangtoru," ujar Dana.