Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perwira TNI AL tersebut bernama Letda MC yang sebelumnya bertugas sebagai Danpos Tanjung Tiram, Tanjung Balai dilaporkan istri sahnya karena selingkuh.
Terungkap wanita simpanan sang perwira kini sedang hamil dan akan melahirkan.
Kini kasus perselingkuhan Letda MC, pun sedang bergulir di Pengadilan Militer 1-02 Medan.
Menurut istrinya, Maya Fitriyanti perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya terjadi sudah setahun silam.
Selama ini Letda Mar Chandra berusaha menutupi kasus tersebut.
Baca juga: Sempat Pergoki Ibunya Selingkuh dengan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Tak Salahkan Orang Ketiga
"Saya datang kemari memohon keadilan, dalam hal perselingkuhan suami saya yang hampir setahun dilakukannya kepada saya," kata Maya di depan Pengadilan Militer 1-02 Medan, Rabu (14/12/2022) sore.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu terungkap pada bulan Juni 2022 silam.
Setelah mengetahui hal tersebut, ia pun langsung melaporkan suaminya itu dan kini perkaranya sudah ditangani oleh pengadilan militer.
"Suami saya menghamili seorang gadis, dimana gadis tersebut mau melahirkan.
Di dalam persidangan juga sudah ditampilkan, saat ini kami sedang menunggu hasil sidang keputusan," sebutnya.
"Suami saya berbohong, diketahui oleh Abang saya akhirnya saya paksa suami saya dan mengaku, dengan harapan akan lebih baik ternyata enggak," sambungnya.
Maya mengaku, selama ini tidak kenal dengan sosok selingkuh suami nya itu. Ia pun pertama kali melihat simpanan suaminya tersebut sewaktu menjalani sidang.
"Sebelumnya saya nggak kenal, dia orang Kisaran. Selama ini mereka sudah hidup satu rumah dan tinggal bersama," ujarnya.
Selain diselingkuhi, Maya juga mengaku mendapatkan tekanan batin selama 15 tahun menikah dengan Letda Mar Chandra.
"15 tahun kami bersama tidak pernah saya merasakan sesakit ini. Anak saya paling besar tidak mau lagi ketemu dengan bapaknya, kekerasan fisik nggak ada cuma mental," ungkapnya.
Ia pun berharap kepada majelis hakim, agar memberikan rasa adil kepada dirinya dan terhadap tiga orang anaknya.
"Jadi pada saat laporan itu, suami saya dikenakan pasal 281 KHUP, 284 perzinahan, 49 penelantaran nya. Setahu saya kalau TNI atau Polri sudah berpoligami di PTDH," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Anggota TNI AL Dilaporkan Istrinya karena Selingkuh, Wanita Simpanannya Kini Sedang Hamil