TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merespon seusai kantornya digeledah KPK.(Baca: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?)
Khofifah mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, menurut Khofifah menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar.
Berikut ini sejumlah fakta lainnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan
3 Tersangka Baru
Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).
Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.
Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.
Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.
Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim
Bawa 3 koper
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.
Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.
Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.
Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.
Respon Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.
Khofifah kooperatif selama penggeledahan.
Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.
Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.
Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja KPK Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp 57,9 Triliun
Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhi Karyono membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim.
Ia tidak membantah kemungkinan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.
"Ya, pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (21/12/2022).
Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail soal hubungan kasus tersebut.
Adhy mengatakan dirinya tidak ditanyai oleh penyidik KPK soal penggeledahan ini.
Ia menegaskan, dirinya hanya meminta izin padanya untuk memakai ruangan Sekretariat Provinsi Jatim selama penggeledahan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Surya.co.id/Yusron Naufal Putra/Arum Puspita)
Artikel lain terkait OTT KPK