TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia di Hongkong.
TKW tersebut diketahui bernama Fitriana (38), warga Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua.
Baca juga: Anak yang Ditinggal Orang Tua Bekerja di Luar Negeri Sebagai PMI Punya Karakter Berbeda
Fitriana meninggal karena menderita penyakit peunomia dan gagal organ tubuh.
Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto mengatakan, jenazah TKW itu akhirnya bisa sampai ke tanah air setelah meninggal 17 hari lamanya.
SBMI Indramayu pun turut melakukan pendampingan hingga jenazah tiba ke rumah duka.
"Sampai rumah duka itu kemarin pukul 19.00 WIB dan baru dimakamkan tadi pagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (23/12/2022).
Jayanto menceritakan, Fitriana merupakan korban penyaluran TKW secara unprosedural.
Di Hongkong, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga hampir sekitar 3 tahun lamanya.
Baca juga: Pemerintah Ingatkan Perusahaan Penempatan PMI: Jangan Cari Untung Banyak-banyak, Kasihan Mereka
Lanjut Jayanto, sebelum mengalami sakit lalu meninggal dunia, menurut keterangan suaminya, Fitriana sebenarnya sudah berniat untuk pulang.
Namun, niatan tersebut urung dilakukan karena merasa masih ingin menggenapkan waktu kerja di Hongkong selama 3 tahun.
Baca juga: 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tak Patuhi Prosedur Jadi PMI, Kemenlu Minta Perhatian Pemda
"Saat itu, almarhumah malah jatuh sakit. Dia dirawat selama 3 bulan di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia," ujar dia.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Duka, TKW Asal Indramayu Meninggal di Hongkong, Jenazahnya Tiba 17 Hari Setelah Meninggal