"Akan kita tindaklanjuti secata yuridis formal," tambahnya.
Baca juga: Polresta Solo Akan Proses Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Putri Raja Keraton Solo
Awal kericuhan di dalam Keraton Kasunanan Solo terjadi pukul 19.00 WIB.
Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, megatakan kericuhan ini membuat 4 orang dari pihak Sasonoputro terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati, Solo.
"Iya. Dari satgas 4 orang luka bocor di kepala," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara itu, pihak LDA mengaku diusir dari Keraton Solo oleh pihak Sasonoputro.
Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng mengatakan pihak Sasonoputro membawa 50 orang untuk mengusirnya dan keluarga.
"Mereka ingin mengususir kita," ungkapnya.
Baca juga: Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya
Cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo mengaku ditodong senjata api oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro juga mengaku menjadi korban kekerasan karena dipukul punggungnya.
Selain itu ada putri kedua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi juga mengaku dipukul tangannya menggunakan bambu.
"Tangan saya, dipukulin pakai bambu pas melepaskan kawat. Ini saya mau visum. (Proses hukum) iya ini," ujar Devi.
Menurut Devi kericuhan ini terjadi karena puluhan orang yang memaksa mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Solo.
"Penyebabnya saya tidak tahu. Tiba-tiba sekitar 50 orang mau masuk, mengunci pintu Kamandungan. Terus dicegah sama Y keponakan saya, dipukulin terus. Sama keponakan saya juga SS, ditodong pistol," jelasnya pada Jumat (23/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra) (Kompas.com/Fristin Intan)