News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: Viral Penolakan Ibadah Natal di Bogor - Wisatawan Terjebak di Karimunjawa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri memperlihatkan sejumlah warga ramai-ramai berkumpul melakukan pelarangan ibadah Natal di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Minggu (25/12/2022). Berikut berita populer selengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai beredarnya video penolakan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video ini kemudian viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Atas kejadian ini, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan penjelasannya.

Kemudian ada update kasus pelecehan di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.

Kasus yang menyeret seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) sudah dilaporkan ke Kemendikbud.

Hasil investigasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, apa yang dilakukan pelaku masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Baca juga: Populer Internasional: Badai Salju di Jepang Tewaskan 17 Orang - Lonjakan Tajam Covid-19 di China

Berita populer terakhir datang dari insiden ratusan wisatan terjebak di Karimunjawa, Jawa Tengah.

Mereka tidak bisa kembali lantaran jadwal kapal mengalami gangguan akibat cuaca buruk.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turun tangan dengan menghubungi PT Pelni untuk menjemput ratusan wisatawan yang terjebak di Karimunjawa.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Penjelasan Kapolres Bogor Terkait Viral Penolakan Ibadah Natal di Cilebut: Ada Komitmen dengan Warga

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Tribunnews Bogor)

Polres Bogor menjelaskan mengenai viral video dugaan penolakan ibadah Natal yang dikabarkan terjadi di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa sebenarnya ibadah tersebut tetap berlangsung.

"Terkait dugaan pelarangan ibadah, cerita yang sebenarnya adalah, kami sampaikan informasi yang pertama, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai," kata AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/12/2022).

Dari kepolisian, TNI, kemudian dari Kecamatan Sukaraja sendiri, kata dia, melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Kemudian dikonfirmasi bahwa tempat tersebut bukan tempat ibadah gereja, namun rumah tinggal.

"Nah warga sendiri sudah menyampaikan, kepada pemilik rumah tinggal tersebut untuk memberikan kesempatan atau memberi ruang kepada pemilik rumah tinggal. Silahkan beribadah, tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar daerah, dari luar kota," kata AKBP Iman Imanuddin.

Namun jemaat yang datang mengatakan bahwa tempat tersebut adalah gereja, dan itu lah yang membuat warga keberatan.

Karena kalau seandainya itu gereja harus memiliki perizinan sebagaimana ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Iman, tokoh masyarakat di sana bersama kades juga sudah memberikan kesempatan dengan menyiapkan sarana transportasi untuk keluarga pemilik rumah tersebut agar beribadah di gereja terdekat.

"Namun demikian pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan luar kota. Ini lah yang kemudian menjadikan sedikit gesekan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Kapolres menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah punya komitmen dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bahwa si pemilik rumah atau si pemilik tempat tersebut bersedia hanya untuk peribadatan keluarga saja.

Warga tidak keberatan untuk kegiatan peribatan pribadi dan keluarga.

"Pada pelaksanaannya kami lakukan mediasi dengan para pihak kemudian pelaksaan peribatan natal itu sendiri bisa berjalan sampai dengan selesai, dan sampai dengan selesai saya bersama Dandim juga ada di lokasi," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Baca selengkapnya.

2. Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Istimewa)

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan rektor Unand dan Satgas PPKS telah mendatangi Kemendikbud Ristek untuk menyampaikan kasus pelecehan seksual ini.

"Pak Rektor sudah ke Kementerian, saya dan ketua investigasi juga berangkat sore ini," jelasnya pada Senin (26/12/2022) dikutip dari TribunPadang.com.

Rektor dan Satgas PPKS juga menyampaikan rekomendasi terkait pelanggaran yang sudah dilakukan dosen berinisial KC ke Kemendikbud Ristek.

Rekomendasi pelanggaran ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan keterangan dari para saksi dan korban.

"Saya sangat yakin pimpinan Universitas Andalas (Unand) akan menindak seseorang yang melakukan kekerasan seksual sesuai kejahatan yang dilakukan," tegasnya.

Rika Susanti menjelaskan pihak kampus telah sepakat untuk menindak dan menghukum siapa pun pelaku pelecehan seksual di Unand.

"Kita tunggu keputusan Rektor dan Mendikbud, dan prosesnya perlu kehati-hatian dari semua pihak," terangnya.

Ia juga menegaskan selama ini Satgas PPKS Unand selalu berpihak pada korban.

Sementara itu, Ketua tim investigasi kasus kekerasan seksual di Unand, Aidinil Zatra menjelaskan pihaknya belum bisa memberi tahu rekomendasi yang dikeluarkan kampus terkait pelanggaran dosen KC.

"Sesuai Permendikbud, Rekomendasi itu ada tiga bentuk, pelanggaran ringan dan sedang bisa diputuskan di Universitas," ungkapnya.

Sementara pelanggaran berat kewenangannya ada di tangan Mendikbud Ristek dan harus disampaikan ke Kemendikbud Ristek.

Baca selengkapnya.

3. Ratusan Wisatawan Terjebak di Karimunjawa, Kapal KM Kelimutu Ubah Jadwal untuk Evakuasi

Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Ratusan wisatawan tertahan di Karimunjawa, Jawa Tengah karena kondisi cuaca buruk.

Melihat hal tersebut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ubah jadwal kapal untuk evakuasi wisatawan di Karimunjawa, Jepara.

PT Pelni menyesuaikan ulang KM Kelimutu yang akan tiba empat hari lebih cepat dari jadwal semula.

Direncanakan kapal penumpak milik Pelni tersebut akan tiba di Karimunjawa Selasa (27/12/2022) pukul 17.00 WIB.

Kepala Kesekretariatan perusahaan Pelni, Opik Taupik mengungkapkan KM Kelimutu akan diberangkatkan dari Sampit, Kalimantan Tengah menuju Semarang dan dijadwalakan tiba di Karimunjawa, Sabtu (31/12/2022).

"Namun sesuai permintaan Bupati Jepara, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menugaskan Pelni untuk mempercepat kedatangan kapal Pelni ke Karimun Jawa," ucap Opik dalam keterangannya.

Tanggapan Gubernur Jawa Tengah

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng sebelumnya telah menghubungi PT Pelni untuk menjemput ratusan wisatawan yang terjebak di Karimunjawa.

Tak hanya Ganjar, PMI Jateng juga sedah menyerahkan bantuan peralatan kedaruratan untuk menangani wisatawan di Karimunjawa.

"Kita lagi minta kapal dari Pelni untuk ke sana. Tapi mereka kita minta tenang dulu di sana dan sudah diurus Pak Bupatinya sudah laporan ke kami," kata Ganjar.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini