News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

Warga Cianjur Minta KPK Segera Periksa Bupati Herman Suherman, Begini Tanggapan Pemkab

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cianjur, Herman Suherman (kedua dari kiri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Bupati Cianjur Herman Suherman, terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Bupati Cianjur Herman Suherman, terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.

Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Jawa Barat mengatakan, dirinya akan terus mengikuti perkebangan pemberitaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Bupati Cianjur Pakai Sistem Reimburse Perbaiki Rumah Warga Rusak Akibat Gempa, Moeldoko: Bagus

"KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalah gunaan bantuan," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).

Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalah gunaan bantuan tersebut.

"Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.

"Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya," ucapnya.

Sementara itu, Ramdani (52), warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari mengungkapkan, KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan.

Baca juga: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan dan DPR Minta KPK Tindaklanjuti

"Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi. Tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.

"Ini upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas disitu ada indikasi unsur penyelewengan anggaran," katanya.

Tanggapan Pemkab

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menunggu perkembangan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK soal dugaan penyelewengan bantuan.

Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengaku tidak mengetahui jelas, terkait adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman soal dugaan penyelewangan bantuan gempa bumi di Cianjur.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja

"Jelasnya saya kurang tahu, kita baru mengetahui adanya laporan tersebut, dari sejumlah pemberintaan media massa," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).

Namun lanjut dia, pihaknya akan mendampingi Bupati Cianjur, apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyelewangan.

"Jelas kita pasti mendampingi Pak Bupati, jika memang nantinya ada panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan," katanya.

Selain itu, kata dia, Bupati Cianjur telah mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar benar dan teliti dalam penggunaan anggaran kebencanan.

"Saya yakin, tidak akan ada masalah, karena Pak Bupati telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak main-main dalam menggunakan anggran kebencanaan. Dan kita tentu sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran kebencaan," katanya.

Baca juga: Menteri Agama Serahkan Rp 34,7 Miliar Bantuan ASN Kemenag untuk Korban Gempa Cianjur

Irfan menambahkan, saat ini Pemkab Cianjur tengah fokus kepada masyarakat terdampak gempa bumi yang masih membutuhkan perhatian, karena masih banyak warga yang tinggal di tenda.

"Kami sekarang sedang konsentrasi untuk menangani korban-korban terdampak bencana alam gempa bumi yang masih butuh perhatian dari pemerintah," kata dia. (*)

Sebelumnya, Acsenahumanis Respon Foundation dugaan penyelewengan dana gempa Cianjur ke KPK, Jumat (16/12/2022).

Dalam laporannya, perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," bunyi keterangan Acsenahumanis Respon Foundation, dikutip Senin (26/12/2022).

Pelapor menduga pihak yang berwenang menyalahgunakan bantuan untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," bunyi laporan.

Acsenahumanis Respon Foundation khawatir ada pihak lain yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," tulis laporan.

Baca juga: Balita Turut Jadi Korban Gempa Cianjur, Sun Life Alokasikan Rp815 Juta untuk Gizi dan Pendidikan

Berdasarkan laporan, kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.

Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bunyi laporan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah menerima laporan dugaan penyelewengan dana bantuan gempa Cianjur ini.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali, Senin (26/12/2022).

Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu secepat-cepatnya.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Terdampak Gempa Minta KPK Segera Panggil Bupati Cianjur Soal Laporan Penyalahgunaan Bantuan

dan

Dugaan Selewengkan Bantuan, Kabag Hukum Pemkab Cianjur Tunggu Perkembangan Bupati Dilaporkan ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini