Sedangkan ayah korban berada di rumahnya di Kute Panang, Aceh Tengah.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat
Ketika korban sedang mengganti bajunya, tiba-tiba Terdakwa datang dan langsung menghampiri korban di dalam kamar.
Terdakwa yang penuh nafsu bejatnya itu karena melihat korban, langsung melakukan pelecehaan seksual.
Korban yang ingin lari tak mampu melawan karena cengkraman terdakwa begitu kuat.
Terdakwa kemudian membaluri tangannya dengan minyak goreng dan melakukan pelecehan terhadap korban.
Usai melakukan tindakan bejat tersebut, Terdakwa mengancam korban agar jangan bilang kesiapapun perihal kejadian ini.
Terdakwa kemudian mengajak korban untuk naik sepeda motor milik korban dan diisikan bensin.
Terdakwa juga memberikan uang Rp 20.000 kepada korban dengan mengatakan “nah uangmu, Pak Jek gak pulang-pulang lagi”.
Lalu tanpa memperdulikan Terdakwa, sekitar pukul 14:00 WIB, korban pergi menuju kediaman Pon (paman) korban dalam keadaan menangis gemetar dan ketakutan.
Baca juga: Soal Pelecehan di Universitas Andalas, Tanggapan Wakil Rektor hingga Satgas PPKS
Setibanya di lokasi, adik paman korban menanyakan "kenapa kamu menangis,".
Korban kemudian menjawab "Pak Jek tu,” dan menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.
Selanjutnya seluruh keluarga diminta berkumpul, termasuk ayah korban yang berada di Aceh Tengah.
Keluarga kemudian bermusyawarah dan setelah itu bersepakat kejadian ini dilaporkan ke Polres Bener Meriah.
Akibat perbuatan Terdakwa telah menimbulkan rasa sakit pada Korban sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia Kabupaten Bener Meriah.