"Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini," kata Dian di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi.
Kemudian, anggota polisi melihat ada empat pintu kontrakan, dan menanyakan terkait penghuninya kepada Dian.
Baca juga: Perwira TNI AD Terdakwa Kasus Mutilasi di Kabupaten Mimika Meninggal Dunia
Setelah dicek, ditemukan selembar kertas yang ditulis oleh pemilik kontrakan yang ditujukan untuk seseorang bernama Ecky.
"Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukkin di sini karena kan kosong nih."
"Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong, yang dua ujung ada."
"Nah kata pihak kepolisian, begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, yakinlah bahwa dia yang ngontrak di sini," bebernya.
Temukan Korban Mutilasi
Selanjutnya, pihak kepolisian meminta Dian untuk menghubungi pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan kemudian datang dengan membawa kunci untuk membuka kamar.
Saat pintu dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam kondisi dilakban.
Di dalam kontainer itu terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi potongan tubuh jasad wanita yang hingga berita ini tayangankan belum diketahui identitasnya.
"Ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih. Boks ditemuin di kamar mandi," jelasnya.
Baca juga: 5 Oknum TNI Terdakwa Mutilasi Warga di Mimika Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Jayapura
Terduga Pelaku Diamankan
Tak lama setelah menemukan jasad korban mutilasi, polisi mengamankan terduga pelaku, MEL.