Sekitar pukul 16.00 WIB polisi melihat sebuah kebun yang ditanami ganja serta ada satu pondok.
"Selesai melakukan penyisiran akhirnya kami bersama tim gabungan malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB berangkat untuk menggerebek kebun ganja itu," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (29/12/2022).
Untuk diketahui, dari Polsek Bengko hingga ke lokasi titik terakhir kendaraan memakan waktu lebih kurang 45 menit, dari jalan itu menuju lokasi perkebunan tim gabungan berjalan kaki 4 jam untuk pergi dan pulang.
Saat tiba di lokasi, keberadaan polisi tercium oleh pemilik ladang ganja dan berhasil melarikan diri dengan melompati jendela pondok ke arah hutan di kawasan perbukitan.
"Anak dan istri pemilik ganja ditinggal, saat ini sudah diamankan, anggota saat ini masih melakukan penyisiran di lokasi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polisi Gerebek Ladang Ganja 1 H di Rejang Lebong Bengkulu, Pemilik Kabur Tinggalkan Anak Istri