News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Rombongan Jokowi Dicegat Massa di Bima, Dave: Jangan Bahayakan Diri Sendiri, Patuhi Undang-Undang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan layar dari video warga saat sejumlah kader PDI Perjuangan hadang mobil Presiden RI, yang melewati kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bima, Rabu (28/12/2022). Berikut pandangan dari Ketua Umum Kosgoro 57, Dave Akbarshah Fikarno Laksono terkait video ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di sosial media beredar video rombongan Jokowi saat berada di Bima dicegat sekelompok orang dengan membawa bendera PDI Perjuangan (PDIP)

Merespons hal ini, Ketua Umum Kosgoro 57, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengapresiasi gerak cepat Paspampres dan Polri yang sigap mengurai massa.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Paspampres ataupun TNI-Polri yang berada di lokasi yang dengan cepat bergerak mengamankan massa hingga tidak terjadi kerusuhan atapun hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Dave kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Dave mengamini, banyak masyarakat Indonesia yang mencintai Presiden Jokowi, namun hal itu bukan berarti bisa bertindak sesuka hati, apalagi sampai menghalangi jalan rombongan Presiden.

Baca juga: Viral Video Kader PDIP Hadang Rombongan Presiden Jokowi, DPC PDIP Kota Bima: Tidak Bermaksud Buruk

“Kita masyarakat Indonesia banyak mencintai Presiden kita, akan tetapi itu bukan berarti kita bisa bertindak semaunya dengan melakukan hal-hal yang membahayakan diri kita ataupun rombongan Presiden sendiri,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini.

Dave menerangkan, rombongan presiden dilindungi UU untuk mendapatkan pengawalan oleh Paspampres dan perjalanannya tak boleh dihambat.

“Siapapun kita, dari background apapun, mau itu relawan, ormas atau kelompok masyarakat manapun, kita harus mematuhi peraturan, Paspampres TNI Polri itu dilindungi UU bahkan diperintahkan UU untuk memberikan perlindungan kepada kepala negara dan seluruh keluarganya,” ucap Dave.

Dalam video berdurasi singkat itu tampak ketika sekelompok orang mengadang di tengah jalan, Paspampres bersama Aparat yang ada di lapangan langsung mengamankan dan mengitari mobil Presiden Jokowi.

“Jadi, bertindak sesuai prosedur yang berlaku dan juga kepada masyarakat, saya imbau agar mematuhi aturan tersebut ketika ingin mengekspresikan betapa kita mencintai dan menghormati kepala negara kita,” pungkas Dave.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini