News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Berhasil Diringkus Polda DIY di Jakarta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi rumah jaksa KPK di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang dibobol maling - 2 maling yang curi laptop jaksa KPK di Yogyakarta berhasil diringkus Polda DIY di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM - Maling di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja akhirnya berhasil diringkus Polda DI Yogyakarta.

Penangkapan tersebut dibenarkan Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nur Edi Irwansyah.

"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," ungkapnya seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/1/20223).

Ia mengatakan, dua orang tersebut ditangkap di sekitar DKI Jakarta.

Edi menambahkan, anggotanya saat ini masih berada di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan kasus.

"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling: Kronologi hingga Laptop dan Berkas Perkara Raib

Disinggung soal kronologi penangkapan, pihaknya belum bisa menceritakan secara detail.

"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," pungkasnya.

Diketahui, rumah jaksa KPK di Jogja dilaporkan dibobol maling, Selasa (27/12/2022).

Laptop dan berkas perkara jadi sasaran maling.

Korban diketahui berinisial FAN.

FAN menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan dan sedang menyidangkan beberapa perkara KPK.

Termasuk di PN Tipikor Yogyakarta.

Sementara berkas perkara yang hilang merupakan perkara suap Haryadi Suyuti.

"Iya (berkas perkara HS)," ucap Ali.

DVR CCTV Digasak

Lokasi rumah jaksa KPK di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang dibobol maling. Berikut fakta-fakta kasusnya. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Jaksa KPK yang Rumahnya Kemalingan, Sedang Tangani Kasus Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung

Maling tak hanya menggasak laptop saja, namun DVR CCTV juga ikut digasak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komber Pol Idham Mahdi, Kapolresta Yogyakarta.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Mengutip Kompas.com, maling juga merusak pintu gerbang dan pintu rumah saat mencoba masuk ke rumah korban.

"Ada perusakan pintu gerbang rumah, dan pintu rumah dirusak," katanya.

(Tribunnews.com, Renald/Endra Kurniawan)(Kompas.com, Wisang Seto Pangaribowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini