Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bermodalkan video asusila korban, dua remaja di Lampung Timur memeras siswi SMP.
Dua pelaku berinisial FR (15), pelajar asal Dusun I, Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dan SG (18) warga Desa Joharan Kecamatan Putra Rumbai Kabupaten Lampung Tengah berhasil diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku mengancam korban AD (14) siswi SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur.
Keduanya mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban.
Baca juga: Tanggapi Video Asusila Diduga Mirip Rezky Aditya, Aliza Putri: Semoga Bukan!
Sebelum beraksi, salah seorang pelaku yakni SG meminta korban sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tepatnya Selasa (11/10/2022) pukul 20.00 WIB, tersangka SG menemui korban di kediamannya.
"Pelaku SG mengancam dengan berkata 'aku punya video kamu, kamu mau berkorban apa demi video ini?," jelasnya.
SG menunjukkan video asusila milik korban kepada korban AD.
"Pelaku memintai uang Rp 100 ribu, jika korban ingin videonya dihapus," papar Iptu Johannes.
Korban tidak memiliki sejumlah uang yang diminta pelaku.
"Lalu, karena tidak ada uang, akhirnya pelaku mengajak korban ke kebun belakang rumahnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu