News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Jual Istri

Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mapolres Pamekasan. Dilaporkan kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Oknum polisi berinisial AR yang berpangkat Aiptu tersebut ditangkap oleh korps tempat ia bekerja tersebut karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AR dilaporkan karena diduga memiliki perilaku seks menyimpang terhadap istrinya.

Baca juga: Bripka HK, Polisi di Tangsel yang Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya Jalani Sidang Kode Etik

Akibat kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukannya, sang istri yang merasa tak tahan melaporkannya ke Polda Jatim.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim. Dalam hal ini, adalah dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.

Dikutip dari Surya.co.id, Kuasa Hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AR.

Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun.

Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.

Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.

Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk bersetubuh secara tidak wajar.

Bahkan, AR juga disebut mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Pelaku Dugaan KDRT Terhadap Anak dan Istri di Apartemen Jaksel, Balik Lapor ke Polda Metro Jaya

Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.

Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja, karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ungkap Yongky sembari bergidik.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.

Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu. Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.

Baca juga: Berdamai dengan Satu di Antara Pelapor Konten Prank KDRT, Baim Wong: Semua Ada Hikmahnya

Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.

Sembari melihat istrinya digauli temannya, AR merekam video adegan dewasa tersebut.

Setelah temannya selesai bersetubuh dengan istrinya, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.

Kasus di Sulsel

Pada tahun lalu, seorang oknum polisi berpangkat perwira di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks selama berbulan-bulan.

Oknum tersebut adalah AKBP M, anggota Polairud Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.

Baca juga: Anggota TNI AL Divonis 5 Bulan Penjara, Dilaporkan Istrinya Melakukan KDRT dan Perselingkuhan

Selain mengamankan AKBP M, Propam Polda Sulsel juga mendatangi rumah korban dan keluarganya.

Kasus siswi SMP diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M ini terungkap usai kakak korban, AL (28), buka suara.

Awalnya, kerabat curiga lantaran IS kerap menangis sendirian.

Saat ditanya, ia pun mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh AKBP M.

AL menyebut adiknya sudah menjadi korban budak seks selama berbulan-bulan.

Mengutip Kompas.com, AL mengungkapkan IS selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.

Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.

Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban.

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022.

Dicopot dari Jabatannya

Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya, buntut dugaan menjadikan seorang siswi SMP sebagai budak seks.

Kasus yang melibatkan AKBP M ini membuat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, berang dan langsung mencopot AKBP M.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Lebih lanjut, Komang mengatakan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas korban.

Sementara ini, ujarnya, kepolisian tengah menunggu hasil visum.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Kendati demikian, hingga Selasa kemarin, Komang menyebut korban belum secara resmi melapor.

Ia pun berharap korban segera melapor agar bisa dimintai keterangannya.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor."

"Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ujarnya. (Surya/Kuswanto Ferdian/Tribun Timur/Muslimin Embah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini