Detik-detik pelaku membawa korban sempat terekam kamera CCTV di sekitar TKP.
Singkat cerita, korban dibawa ke tempat lain untuk dianiaya hingga tewas dengan cara kepala dibenturkan ke tembok dan dicekik.
Adapun motif pelaku menjalankan aksinya karena tergiur uang karena melihat penawaran jual beli organ dalam manusia di internet.
Namun setelah korban dibunuh, kedua pelaku malah tidak menemukan calon pembeli.
Hingga akhirnya jasad korban dibuang pelaku di di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin (9/1/2023).
Kini AD (17) dan MF (14) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya MFS alias Dewa.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Tribun-Timur.com/TribunMakassar.com/Muslimin Emba)