TRIBUNNEWS.COM - Rumah Dinas Irjen pol Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua terbakar, Selasa (17/1/2023).
Rumah dinas tersebut berada di Jayapura Utara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Papua.
Saat terjadi kebakaran, keluarga Kapolda Papua sedang tidak berada di rumah.
Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua mengatakan, kebakaran diketahui pertama kali oleh petugas pos penjagaan rumah dinas.
Saksi bersama rekan yang jaga lantas langsung menuju ke arah rumah.
Mengutip Tribun-Papua.com, sumber api berada di sudut kiri bagian belakang rumah.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua, Sempat Terdengar Bunyi Ledakan
Tidak lama kemudian, berdasarkan keterangan saksi, terdengar bunyi ledakan dari dalam rumah disertai api.
"Saksi dan rekan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke piket Mapolda Papua," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny juga mengungkapkan, api bisa dijinakkan satu jam setelahnya.
"Tidak ada korban jiwa saat kebakaran dan masih didalami sebab-sebab terjadinya kebakaran," ujarnya.
3 Saksi Diperiksa
TribunPapua.com mewartakan, sebanyak tiga orang diperiksa pihak berwajib.
Ketiganya yakni asisten rumah tangga dan dua anggota polisi yang sedang piket untuk menjaga rumah.
Benny mengatakan, ketiganya diperiksa karena mengetahui awal mula kebakaran bisa terjadi.
Baca juga: Saksi Sempat Mendengar Suara Ledakan, Bagaimana Kondisi Kapolda Papua Pasca Rumah Dinasnya Terbakar?
"Mereka mengambil tindakan awal berusaha untuk memadamkan, tapi api cepat membesar," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Ia juga mengatakan, tiga orang tersebut juga mengamankan barang-barang di dalam rumah.
"Tidak ada kerugian baik korban luka maupun meninggal dunia," ujarnya.
Insiden kebakaran ini juga sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Laboratorium Forensik (Lapfor) Polda Papua.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina)