TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap anak 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah yang berakhir damai mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
WD (15) dirudapaksa dengan dicekoki miras terlebih dahulu.
Seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengecam perbuatan yang dilakukan 6 pemuda kepada WD tersebut.
Dian Sasmita selaku komisioner KPAI mengucapkan, proses hukum kasus rudapaksa tersebut harus dilakukan secara serius dan berkeadilan pada korban.
Ia juga mengungkapkan, anak seharusnya mendapatkan perlidungan dari segala bentuk kekerasan.
"Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebes ini harus diproses secara serius dan berkeadilan pada korban. Anak yang seharusnya dapat dilindungi dari segala perbuatan kekerasan malah kembali menjadi korban berulang," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Fakta Kasus Rudapaksa Anak di Brebes Berakhir Damai, Dimediasi oleh LSM dan Tanpa Polisi
KPAI juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes dan Polda Jawa Tengah.
Ia juga akan memantau proses hukum kasus ini, walaupun sebelumnya telah dilakukan pertemuan yang berujung damai dari pihak korban dan pelaku.
"Selain itu KPAI mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengawal kasus ini agar kejadian serupa tidak terjadi kembali," kata Dian.
Pelaku di kasus ini dapat diancam Pasal 76D Jo 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.
Anggota DPR RI Dapil Brebes Angkat Bicara
Pramitha Widya Kusuma, Anggota DPR RI Dapil Brebes pun angkat bicara.
Ia menyayangkan kenapa kasus rudapaksa anak di bawah umur ini berakhir damai.
Paramita juga mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Ia juga mengungkapkan, para pelaku harus diadili secara hukum agar timbul efek jera.
Baca juga: UNICEF: Empat Juta Anak Pakistan Korban Banjir Bandang Berisiko Meninggal
"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya."
"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai?" tulis Paramitha di akun Instagram-nya, dilansir TribunBanyumas.com.
"Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki?"
"Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain," tambahnya.
Politikus PDIP itu meminta agar kasus rudapaksa ini dibawa ke ranah hukum.
"Tidak ada kata damai untuk pemerkosa! Harus diproses secara hukum," tegasnya.
Pelaku Diamankan
Diketahui, enam orang yang melakukan tindak rudapksa berhasil diamankan Polres Brebes.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Ia mengatakan, semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Pelaku terdiri dari lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasus sempat Diselesaikan secara Damai
Selain itu, empat orang lainnya termasuk orang tua korban juga telah dimintai keterangan.
"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WD juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.
Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)