TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru dari kasus rudapaksa bocah di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.
Berita kasus rudapaksa terhadap bocah berusia 15 tahun di Brebes viral.
Pasalnya, kasus ini sempat berakhir damai yang ditengahi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mengutip TribunJateng.com, sebenarnya, pihak keluarga tak berani melaporkan kasus ini ke kepolisian karena mereka sudah dimediasi oleh LSM dan membuat kesepakatan damai di rumah Kepala Desa setempat.
Keluarga korban juga diimingi uang kompensasi untuk biaya sekolah.
Hal tersebut diketahui setelah Satga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, melakukan penelusuran.
Baca juga: Kondisi Korban Rudapaksa di Brebes, Sempat Dibawa ke Luar Kota dan Kini Dapat Pendampingan
Uang Rp200 Juta
Keluarga pelaku bercerita, LSM meminta uang damai sebesar Rp200 juta agar para pelaku tak dilaporkan ke polisi.
Karyoto, orang tua salah satu pelaku, mengaku uang tersebut diminta pihak LSM untuk menyelesaikan kasus.
Uang Rp200 juta tersebut awalnya ditanggung semua keluarga pelaku.
Namun, akhirnya memperoleh kesepakatan hanya Rp70 juta, setelah LSM dan keluarga pelaku tawar-menawar.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Masih dari TribunJateng.com, setelah mengumpulkan uang, akhirnya terkumpul Rp62 juta.
Namun, setelah diserahkan ke LSM, pihak LSM hanya menyerahkan Rp30 juta ke keluarga korban.
Baca juga: LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku