News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Asusila Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Pemeran Wanita Ditahan karena Diduga Menyebarkan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pornografi. Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mengaku video pornografinya disebarkan oleh wanita yang pernah tidur dengannya.

Menurut Zainul, SMN harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun justru kliennya yang ditahan.

"Perlindungan dan keadilan hukum ini sangat penting bagi klien kami, karena SMN ini memiliki kuasa yang dapat digunakan sewaktu-waktu mengancam keselamatan jiwa dan raga klien kami," imbuhnya.

Baca juga: Pemuda Brebes Ditangkap karena Mengancam Sebarkan Video ABG Berisi Konten Pornografi

Selain menyurati Kabareskrim Polri, Zainul Arifin juga menyurati Ketua Umum DPP Partai Domokrat agar SMN yang merupakan kader partai Demokrat mendapatkan sanksi disiplin karena telah berbuat asusila.

Perbuatan yang dilakukan SMN dianggap tidak mencerminkan wakil rakyat.

"Kami juga menyampaikan surat laporan kepada Ketua Umum DPP Partai Domokrat di Jakarta, agar SMN yang juga sebagai kader Demokrat sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Kab PPU, agar dapat dikenakan Sanksi tegas dari partai Demokrat, sebab perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan tercela yang tidak mencerminkan seorang wakil rakyat," sambungnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini