News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kabur dan Nodai Pacar yang Masih Kelas 6 SD, Remaja 19 Tahun di Gunungkidul Diamankan Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan - emaja berusia 19 tahun berinisial VJS, warga Paliyan Kabupaten Gunungkidul DI Yogyakarta harus berurusan dengan polisi. Ia membawa kabur seorang siswi kelas 6 SD berinisial NW (12) yang merupakan pacarnya.

Menurut Sony, VJS dan NW mengaku saling mengenal dari media sosial (medsos).

Mereka pun sudah bertemu sekitar 2 kali.

Rupanya, sepanjang hari Minggu itu keduanya berada di sebuah losmen kawasan Pantai Parangtritis.

Keduanya juga mengaku sempat beberapa kali melakukan hubungan badan.

Baca juga: Kementerian PUPR Temukan Jalan Rusak hingga Minimnya Fasilitas di Jalur Pantai Selatan

"VJS saat ini masih kami amankan dan diperiksa, bersama barang bukti sepeda motor, pakaian, dan ponsel," kata Sony.

VJS terancam Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Penanganan kasus pun turut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. (alx)

 
 
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polsek Patuk Gunungkidul Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Lari Pelajar SD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini