News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Kisah Halimah Menikah dengan Wowon Hingga Jadi Korban Pembunuhan Berantai, Dicekik Duloh Saat Sakit

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat dan keluarga meninjau makam Halimah, Sabtu (21/1/2023). Halimah yang dimakamkan Tahun 2016 diduga korban pembunuhan berantai Wowon cs di Cianjur dan Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap bagaimana awal mula Halimah, istri kelima Wowon menjalin bahtera rumah tangga dengan pelaku pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berantai tersebut ada tiga tersangka yakni Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Para tersangka sudah melakukan pembunuhan berantai terhadap dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan tujuh anggota keluarganya.

Satu korban pembunuhan tersebut tak lain adalah Halimah, istri Wowon.

Terungkap bagaimana Wowon menikahi Halimah.

Halimah sebetulnya warga Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Sebelum Tewas, Halimah Istri Wowon Menderita Penyakit yang Tak Wajar

Setelah menikah dengan Wowon, Halimah pun tinggal di Cianjur.

Perjalanan rumah tangga Halimah dan Wowon ternyata sudah bermasalah sejak awal.

Entah apa yang membuat Halimah kesengsem hingga mau diajak menikah oleh Wowon yang usianya sudah tua.

"Awalnya Wowon dibawa ke sini (Cililin) sama almarhum (Halimah), terus bilang sama bapak mau menikah sama Wowon, tapi tidak disetujui sama keluarga," ujar Misbah (43), adik kandung Halimah di Kampung Saar Mutiara, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Wowon Cs Pembunuh Berantai di Bekasi-Cianjur Berniat Bunuh Tetangganya Sendiri untuk Buang Sial

Hanya saja Misbah tidak ingat tahun berapa Wowon diajak Halimah ke kampung halamannya dengan tujuan untuk meminta restu ingin menikah kepada orangtuanya di Kampung Saar Mutiara tersebut.

Tetapi Misbah masih ingat betul bahwa saat itu pihak keluarga terutama orangtua Halimah tidak merestui pernikahan mereka karena perbedaan usia yang sangat jauh.

"Rencana pernikahannya tidak disetujui karena kakak saya kan waktu itu masih muda, tapi dia (Wowon) sudah tua," katanya.

Makam Halimah di TPU Islam Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Halimah merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh dengan cara dicekik pada tahun 2016. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Setelah tidak mendapat restu, Halimah langsung kembali lagi ke Kampung Cisela, Desa Karyamukti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur.

Tak lama kemudian pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi atau hilang kontak dengan Halimah.

"Tahu-tahu anaknya Halimah (dengan suami pertama) bilang ke keluarga di sini, katanya si mamah (Halimah) sudah menikah sama pak Wowon," ucap Misbah.

Baca juga: Polisi Libatkan FKUI untuk Autopsi Jenazah Empat Korban Pembunuhan Wowon Cs di Cianjur

Setelah mendapat kabar itu, pihak keluarga masih belum bisa bertemu dengan Halimah hingga akhirnya baru bisa bertemu saat Halimah sedang kritis karena sakit pada tahun 2016.

"Setelah mendapat kabar Halimah sakit saya ke sana ke Cianjur dan melihat kondisinya sangat memprihatinkan perutnya membesar, matanya aneh dan kencingnya juga berdarah," katanya.

Namun, terang Misbah, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan kakaknya sama sekali tidak bermasalah meski perutnya membesar.

"Hasil pemeriksaan perut dan matanya bagus, saya juga sempat nanya kok bisa gini. Jadi, awalnya hanya disangka tumor, tapi kata dokter ini aneh," ujarnya di KBB

Akhir cerita, Halimah meninggal dunia dan jenazahnya langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Islam Kampung Saar Mutiara pada tahun 2016.

Halimah Dicekik Duloh

Belakangan setelah terbongkarnya kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, ternyata Halimah dibunuh Duloh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keterangan yang diberikan tersangka Duloh terkait kabar membunuhan Halimah.

"Masih dalam pemeriksaan oleh Tim Penyidik terkait hal tersebut, pada keterangan pelaku yang didapat oleh tim penyidik," jelas Trunoyudo ketika dihubungi, Minggu (22/1/2023).

Dikatakan Trunoyudo kepada penyidik, Duloh dikabarkan mengaku telah membunuh Halimah pada 2016 silam.

"Sementara keterangan pelaku terkait hal tersebut yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wowon tidak tahu jika istrinya Halimah dibunuh Duloh.

"Wowon enggak tahu kalau Halimah tewas dibunuh sama si Duloh," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Wowon, lanjut Trunoyudo, hanya tahu jika Halimah meninggal dunia karena sakit.

Padahal, Halimah merenggang nyawa karena dicekik Duloh.

"Dia tahunya meninggal karena sakit. Padahal setelah interogasi si Duloh, H itu memang sakit tapi dibunuh Duloh, dicekik," ucapnya.

Karena menganggap kematian yang wajar, maka pihak keluarga memakamkan Halimah di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Nah si Halimah diserahkan ke keluarganya karena dalam kondisi meninggal seakan-akan meninggal wajar," ungkap Trunoyudo.

Setelah Halimah tewas, Wowon lantas menikahi Ai Maemunah yang merupakan anak dari Halimah.

Dari pernikahan ini, keduanya memiliki dua anak yakni Bayu dan Neng Ayu.

Bernasib sama seperti Halimah, Ai Maemunah pun jadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.

Ai Maemunah meninggal bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi setelah diracun Wowon Cs di Bekasi.

Atas aksinya terhadap Ai Maemunah tersebut, akhirnya kejahatan Wowon pun terbongkar.

Rangkaian Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Dalam kasus pembunuhan berantai ini, diketahui Wowon, Solihin, dan M Dede Solehudin ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiga pelaku diketahui sudah membunuh 9 orang.

Pembunuhan terhadap sembilan orang tersebut dilakukan di Cianjur di Bekasi.

Para pelaku menghabisi para korbannya dengan cara diracun, dicekik, hingga dibuang ke laut.

Kasus pembunuhan Wowon Cs ini diketahui berawal dari tindak kejahatan penipuan berkedok dukun pengganda uang.

Wowon Cs mengincar para Tenaga Kerja Wanita (TKW) dalam melancarkan aksi penipuannya.

Setelah menguras harta korban, pelaku lantas membunuhnya dengan cara keji.

Pembunuhan yang dilakukan Wowon Cs diduga pertama kali dilakukan terhadap Siti seorang TKW asal Garut.

Wowon membunuh Siti menggunakan tangan mertuanya bernama Noneng dengan cara korban didorong ke laut di wilayah Surabaya.

Baca juga: Mengerikan, Komplotan Wowon Sudah Siapkan Lubang Baru untuk Korban Berikutnya

Saat itu korban dibunuh karena menagih janji Wowon aan melipatgandakan uangnya.

Selanjutnya, Wowon Cs melakukan pembunuhan terhadap Farida yang juga seorang TKW.

Farida meregang nyawa dengan cara diracun dan jasadnya kemudian dikubur di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang.

Untuk menutupi aksi kejinya, lantas Wowon Cs menghabisi nyawa mertuanya bernama Noneng.

Tak hanya Noneng, anaknya Wiwin yang tak lain istri dari Wowon juga dihabisi karena dianggap berbahaya membongkar aksi kejahatannya.

Selain Wiwin, anak berusia 2 tahun bernama Bayu pun juga dihabisi Wowon Cs.

Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.

Setelahnya, Wowon Cs membunuh Halimah. Halimah yang tak lain istri Wowon dieksekusi Duloh dengan cara dicekik saat sakit.

Wowon saat itu tidak mengetahui bila Halimah dibunuh Duloh dengan cara dicekik.

Sehingga, ia menganggap kematian istrinya tersebut wajar dan akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di daerah Cililin, Jawa Barat.

Setelah Halimah wafat, Wowon Cs pun membunuh istrinya yang lain bernama Ai Maemunah.

Ai Maemunah bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi meregang nyawa setelah diracun di Bekasi.

Akhirnya, perjalanan Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai pun berakhir setelah diungkap kepolisian.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan/ Tribunjabar.id/ Hilman Kamaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini