Laporan Wartawan Tribun Batam Ronnye Lodo Laleng
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ADY, oknum anggota DPRD Batam saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (26/1/2023).
ADY yang berasal dari Partai Nasdem ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial N di sebuah hotel di kawasan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023)
ADN diketahui menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Batam dan N diketahui merupakan seorang pekerja di tempat hiburan di Kota Batam.
Keduanya tengah berada di salah satu room karoke di hotel tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram dari tangan ADY.
Baca juga: Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Remaja di Deli Serdang Diringkus di Batam
Keduanya kemudian dibawa oleh pihak Kepolisian ke Polresta Barelang Batam tanpa adanya perlawanan.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan saat ini keduanya sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lulik enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi ataupun hal lain terkait dengan penangkapan tersebut.
"Sabar ya, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika ini," ujarnya.
Rudi Geram Tahu Kadernya Terlibat Narkoba
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi angkat biaca.
Ia menyayangkan adanya kader Nasdem yang tertangkap polisi karena membawa obat-obatan terlarang.
Sebelum masuk ke mobilnya, ia mengaku baru mengetahui ada anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi karena membawa sabu, Kamis (26/1/2023) pagi
"Saya aja baru tadi pagi dikasih tahu, kan kurang ajar anak itu," ujar Rudi sembari menggaruk kepalanya di Hotel Sydney Batam Center, Kamis (26/1/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengaku kaget dengan penangkapan ADY terkait kasus narkoba.
Kabar ditangkapnya ADY baru diketahuinya melalui pesan di beberapa grup Whatsapp.
"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi ke Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai 2.
Ia juga meminta kepada ADYuntuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Batam untuk menjaga harkat dan martabat sebagai anggota dewan.
"Kami tak pernah berhenti mengimbau, untuk menjaga harkat, martabat dalam bersikap, ucapab, perlaku, dan tindakan. Dalam waktu 24 jam, status sebagai wakil rakyat itu melekat di sana," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton, Kapolri Beri Pin Emas hingga Pangkat Luar Biasa ke Tim Dewa Ruci 2021
Walau merupakan masalah pribadi, menurutnya yang muncul ke pemberitaan tetap sebagai anggota DPRD Batam.
Cak Nur mengatakan, sepengetahuannya, ADY merupakan politisi muda yang santun.
"Kami tak melihat glagat yang macam-macam. Saya yang paling dikagetkan karena kasus kali pertama menimpa anggota DPRD Batam," katanya.
Sementara itu, untuk mencegah terulang kembali kasus serupa, pihaknya akan menggalakan tes urine bagi anggotanya.
"Kami akan ambil langkah-langkah itu [tes urine], sebelumnya sudah pernah, satu tahun belakangan ini aja belum," kata dia.
Cak Nur menambahkan, terkait mekanisme selanjutnya hal itu merupakan kewenangan partai.
"Itu nanti mekanisme, ada diwewenang partai, bukan di kami," katanya.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) lalu.
Anggota DPRD Batam tersebut bernama Azhari David Yolanda, SH., MH. Kelahiran di Tanjung Pinang, 20 Januari 1990 berasal dari Partai Nasdem.
Ia menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam. Dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, anggota DPRD tersebut ditangkap saat bersama teman wanitanya.
Dari tangan anggota DPRD itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi