"Kalau dari keterangan kemungkinan besar itu pelaku. Karena petugas (Satpol PP) saat itu sudah dilumpuhkan," tambahnya.
Polisi sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari data sidik jari dan DNA yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga masih menunggu hasil uji labfor atau data Inafis terkait pengujian sampel DNA dan sidik jari yang tertinggal di TKP."
"Sidik jari ini kan banyak pola dan tergantung dari kualitas (sampel) sidik jari itu sendiri. Pada saat (hasil) keluar tidak langsung mengarah ke seseorang, tapi ada sekian kemungkinan-kemungkinan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
3 dari 5 Pelaku Diringkus
Sebulan usai kasus perampokan, Satreskrim Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Keiiga tersangka yaitu Mujiadi Asmuri, dan Ali.
Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi dan Medy Afriyanto, keduanya berusia 35 tahun.
Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Bintoro membenarkan penangkapan ini.
"Benar 3 tersangka sudah berhasil kami tangkap dari beberapa lokasi berbeda," jelasnya, Kamis (12/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi dapat mengenali ciri spesifik empat dari lima perampok berdasarkan hasil rekaman CCTV.
Kamera CCTV yang berada di depan pagar rumah dinas sempat merekam wajah para pelaku ketika berjalan ke halaman.
Kronologis Penangkapan Samanhudi
Sebelum meringkus Samanhudi, petugas dikabarkan sempat kehilangan jejak Samanhudi Anwar di tengah proses pengintaian pada Kamis (26/1/2023).