News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Apa sebenarnya yang terjadi pada Pilkada Wali Kota Blitar 2020 lalu sehingga membuat Samanhudi diduga balas dendam kepada Santoso dan menjadi otak pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu?

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi diduga berperan memberikan informasi kepada para pelaku perampokan terkait kondisi di rumah dinas wali kota.

Informasi tersebut diberikan Samanhudi saat bertemu residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ketika mereka sama-sama mendekam di Lapas Sragen tahun 2020 lalu.

Informasi mapping yang diberikan Samanhudi itu kemudian digunakan 5 komplotan perampokan untuk melangsungkan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Menyeret Eks Wali Kota Samanhudi

Pelaku perampokan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 400 juta rupiah dan sejumlah perhiasan emas milik istri Santoso, Feti Wulandari.

Bahkan Santoso, istrinya dan 3 tiga penjaga rumah yang merupakan anggota Satpol PP sempat disekap dan diancam komplotan perampok.

Samanhudi diduga menjadi otak pelaku atau dalang dalam kasus perampokan itu.

Perampokan itu diduga bermotif balas dendam.

Namun Samanhudi belum memberikan jawaban pasti terkait motifnya menjadi otak pelaku di balik peristiwa perampokan tersebut.

"Statemen opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) sesaat setelah penangkapan.

Dugaan motif balas dendam ini mencuat karena Samanhudi sempat mengungkapkan soal balas dendam usai keluar dari Lapas Sragen pada 10 Oktober 2022 lalu.

Dikutip TribunJatim.com, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Baca juga: 5 Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan: Pernah Ingin Balas Dendam karena Dizalimi

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).

Apa sebenarnya yang terjadi pada Pilkada Wali Kota Blitar 2020 lalu sehingga membuat Samanhudi merasa perlu untuk membalas dendam?

Berikut penelusuran Tribun Jatim dan Surya terkait proses Pilkada Wali Kota Blitar 2020 yang sempat membuat hubungan Samanhudi dan Santoso menjadi renggang.

Hubungan Samanhudi & Santoso

Seperti diketahui, Samanhudi dan Santoso sebelumnya bermitra.

Ketika menjabat Wali Kota Blitar periode kedua pada 2016-2021, Samanhudi menggandeng Santoso sebagai wakilnya.

Santoso juga pernah menjabat Sekda Kota Blitar ketika Samanhudi menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode pertama pada 2010-2015.

Ketika menjabat sebagai Wali Kota Blitar, banyak kebijakan Samanhudi yang langsung dirasakan masyarakat.

Dengan jargon APBD Pro Rakyat, Samanhudi membuat sejumlah kebijakan untuk masyarakat dan kebijakan yang paling menonjol, yaitu, sekolah gratis mulai TK sampai SMA dan bantuan beras sejahtera daerah.

Baca juga: Ditanya soal Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Pilih Bungkam

Program sekolah gratis ini yang paling dirasakan oleh masyarakat.

Karena tidak hanya biayanya saja yang gratis, tapi pemerintah juga mencukupi perlengkapan sekolah kepada siswa secara gratis.

Tapi, jabatan Wali Kota Blitar Samanhudi di periode kedua tidak tuntas.

Di tengah perjalanan, Samanhudi tersandung kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar pada 2018 oleh KPK.

Ketika Samanhudi terjerat kasus suap oleh KPK, otomatis posisi Santoso--yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Blitar--naik menggantikan posisi Samanhudi, sebagai Wali Kota Blitar di sisa jabatan periode 2016-2021.

Kabar keretakan hubungan Samanhudi dan Santoso diduga terjadi ketika menjelang pelaksanaan Pilwali Kota Blitar 2020.

Ketika itu, Samanhudi yang juga mantan Ketua DPC PDIP Kota Blitar mencalonkan anaknya, Henry Pradipta Anwar maju di Pilwali Kota Blitar 2020.

Bahkan, Henry sempat menggandeng Santoso daftar sebagai bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota di kantor DPC PDIP Kota Blitar untuk mendapat rekomendasi maju di Pilwali Kota Blitar 2020.

Tapi, rekomendasi PDIP turun satu paket untuk Santoso sebagai calon Wali Kota dan Tjutjuk Sunario sebagai calon Wakil Wali Kota di Pilwali Kota Blitar 2020.

Putra Samanhudi, Henry kemudian menggandeng Yasin Hermanto yang diusung partai koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS untuk maju di Pilwali Kota Blitar 2020.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Aksi Perampokan di Dalam Lapas Selama Satu Tahun

Dalam Pilwali Kota Blitar 2020 hanya ada dua pasangan calon yang maju, yaitu, Santoso-Tjutjuk yang diusung PDIP koalisi dengan PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura dan Henry-Yasin Hermanto, yang diusung koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS.

Pasangan Santoto-Tjujuk akhirnya terpilih sebagai pemenang dalam kontestasi Pilwali Kota Blitar 2020.

Tanggapan Santoso soal Motif Balas Dendam

Saat ditanya apakah pelaksanaan Pilwali Kota Blitar 2020 itu yang menjadi pemicu dendam Samanhudi kepada Santoso, lagi-lagi Santoso menjawab dengan diplomatis.

"Saya tidak pernah berpikir seperti itu, dalam sebuah kompetisi (Pilwali) menang dan kalah hal yang wajar," kata Santoso saat ditanya wartawan, Sabtu (28/1/2023) soal adanya dugaan motif balas dendam maupun sakit hati dalam peristiwa perampokan di rumah dinasnya, akhir 2022 lalu.

"Kalaupun saya kalah, saya akan terima kekalahan itu. Itu adalah proses pada waktu itu, pada kenyataannya apa hasil dari Pilwali kemarin harus diterima," katanya.

Maka itu, Santoso tidak ingin berandai-andai soal motif dalam peristiwa perampokan di rumah dinasnya.

"Saya belum bisa memprediksi (soal motif), karena bertahap. Nanti pendalamannya dari Polda Jatim dan persidangan baru bisa dipastikan motifnya," ujarnya.

Santoso juga mengatakan dirinya tak pernah berpikir bahwa Samanhudi, mantan wali kota Blitar terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas wali kota diduga bermotif balas dendam.

"Saya tidak pernah berpikir seperti itu (dugaan motif balas dendam), saya tetap berpikir positif, bahwa kebenaran itu adalah segala-galanya," kata Santoso saat ditanya wartawan, Sabtu (28/1/2023).

"Saya yakin kalau kita berbuat baik hasil baik, kalau berbuat jelek hasilnya juga menjadi jelek," kata Santoso," kata Santoso.

Santoso juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Blitar Kota yang telah bekerja keras mengungkap peristiwa perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desember 2022 lalu.

"Pertama saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kapolda jatim, Direskrimum dan Kapolres Blitar Kota yang sudah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Yang artinya, peristiwa yang menimpa saya secara pribadi dan keluarga sedikit demi sedikit sudah terkuak," kata Santoso, Sabtu (28/1/2023).

Seperti diketahui, sampai sekarang Tim Polda Jatim terus mengembangkan peristiwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Masyarakat Diminta Tenang

Pasca penangkapan Samanhudi, Santoso berharap masyarakat semakin tenang dan tetap menjaga kondusifitas di Kota Blitar, apalagi saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya berharap situasi dan kondisi Kota Blitar tetap aman dan kondusif. Karena peristiwa yang menimpa saya dan keluarga, itu sudah ditangani secara profesional sesuai keahliannya oleh Polda Jatim dan jajarannya," ujarnya.

Santoso tetap bersabar dan berdoa semoga polisi dapat menguak peristiwa perampokan di rumah dinasnya.

Karena, menurutnya, masih ada dua pelaku yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas, meskipun identitasnya sudah diketahui.

"Kami berdoa bisa terkuak secara gamblang, sehingga masyarakat Kota Blitar bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan biasa lagi," katanya.

Kronologis Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota

Aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Perampokan dilakukan oleh 4 sampai 5 pelaku.

Komplotan perampok itu berhasil membawa uang sebesar Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan emas.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istrinya Feti Wulandari dan tiga penjaga rumah yang merupakan anggota Satpol PP.

Para pelaku juga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan kasus perampokan terjadi pada Senin (12/12/2022) antara pukul 03.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Ia menduga pelaku berjumlah sekitar 4 sampai 5 orang masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar melalui pintu masuk sebelah barat.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menyekap tiga penjaga yang berada di pos penjagaan.

Kemudian para pelaku langsung masuk ke dalam Rumah Dinas dan menyekap Wali Kota Blitar, Santoso dan istrinya yang berada di kamar.

Ketika masuk melalui pintu samping, para pelaku telah merusak beberapa kamera CCTV yang ada di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Beberapa kamera CCTV dirusak oleh pelaku. Pelaku masuk lewat pintu samping rumah dinas," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.

Selain merusak kamera CCTV, pelaku juga membawa dekoder di lokasi kejadian.

Sebulan usai kasus perampokan, Satreskrim Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Keiiga tersangka yaitu Mujiadi, Asmuri, dan Ali.

Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi dan Medy Afriyanto, keduanya berusia 35 tahun.

Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Bintoro membenarkan penangkapan ini.

Samanhudi Tersangka

Kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu ikut menyeret H Samanhudi Anwar.

Samanhudi Anwar adalah wali kota Blitar yang menjabat dua periode yakni 2010-2015 dan periode 2015-2020.

Terkini mantan wali kota Blitar itu diringkus Polda Jatim bersama Tim Jatanras Polres Blitar Kota saat sedang bermain futsal di lapangan futsal di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2024) sore.

Samanhudi diduga sebagai otak pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Santoso.

Kini Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Sumber: (TribunJatim.com/Samsul Hadi) (Surya) (Tribunnews/wik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini