News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Istri Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo: Masih 18 Tahun, Ditarget Rp 1 Juta dari Jual Diri

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Ilustrasi jual diri. Inilah sosok N, istri Nanang yang mengaku dipaksa jual diri oleh Nanang.

TRIBUNNEWS.COM - N, wanita muda istri dari Nanang Trihartanto, pembunuh siswi SMP di Sukoharjo buka suara.

Ia dirinya mengaku mengalami nasib tragis.

Setelah sang suami menjadi tersangka pembunuhan, N justru merasa lega.

Diketahui sebelumnya Nanang tega menhabisi secara sadis siswi SMP, E (14) di kebun kosong di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/1/2023).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menerangkan, Nanang kini dijerat sejumlah pasal berlapis, dengan ancaman penjara seumur hidup.

Tersangka dijerat Pasal 340, 338, 339, dan 365 KUHP serta melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Trending Pengakuan Istri Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Sering KDRT ke Anak dan Istri

N, istri Nanang justru lega sang suami telah ditangkap pihak berwajib.

Hal ini lantaran, N mengaku mendapatkan hal yang tak layak dari suaminya sendiri.

Menurut pengakuan N, Nanang memaksa dirinya untuk jual diri.

Wanita muda yang masih berusia 18 tahun ini pun terpaksa menjalankan perintah suaminya tersebut.

Melansir TribunSolo.com, dalam sehari, N diharuskan mampu menghasilkan Rp 1 juta dari melayani hubungan badan dengan orang tak dikenal.

Nanang mematok harga antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu tiap kali istrinya melayani pria hidung belang.

"Saya dipaksa oleh Nanang dengan target sehari harus mendapatkan uang sejumlah Rp 1 Juta," kata N, Minggu (29/1/2023).

N mengakui jika tak mampu mendapatkan target itu, dirinya akan disiksa oleh Nanang.

Selain itu, N juga mendapatkan ancaman akan dibunuh jika menolak menjual dirinya.

"Jika tidak (tercapai) target, saya disiksa dan jika tidak nurut saya diancam akan dibunuh," jelasnya.

Dihamili Nanang

N bercerita rupanya dirinya pernah dihamili Nanang sebelum keduanya menikah.

N dihamili Nanang saat dirinya masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Awalnya Nanang bertemu dengan N saat dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP, tepatnya tahun 2017 silam, di Yogyakarta.

Nanang dan N kemudian menjalin hubungan asmara dua tahun setelahnya atau 2019.

Setahun berselang, Nanang mempersunting N.

Namun ketika berumah tangga dengan Nanang, N justru mengaku kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak hanya N, bahkan buah hatinya.

"Tidak hanya itu bahkan orang tua saya (ibu) juga mendapatkan pencabulan setiap hari Kamis," imbuhnya.

Kini Dihamili Pria Hidung Belang

Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Prosesi pemakaman siswi SMP yang menjadi korban pembunuhan, EJR (14), Selasa (24/1/2023) (kanan). (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Baca juga: Cerita Istri Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo, Kabur ke Kalimantan karena Diancam akan Dibunuh

Kini N tengah berbadan dua, tapi rupanya bukan buah hatinya dengan sang suami, melansir TribunSolo.com.

N hamil disebut-sebut lantaran berhubungan badan dengan pria hidung belang yang dilayaninya.

Sehingga entah siapa ayah dari si jabang bayi.

N mengakui kerap kali dijual oleh suaminya sendiri.

Nanang juga disebut mencarikan langsung pelanggan bagi sang istri lewat aplikasi.

Satu tahun lebih lamanya N menjajakan diri atas paksaan suaminya itu.

Baru kemudian pada 6 Januari 2023 lalu, dia memberanikan diri untuk lari ke Kalimantan bersama anaknya demi menghindari Nanang.

N awalnya mengaku tidak percaya dengan kasus yang menjerat Nanang sampai akhirnya melihat di media sosial TikTok.

Pada akhirnya, N akan dipanggil oleh Polres Sukoharjo untuk memberikan keterangan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini