News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Fakta Baru Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Gandakan Uang hingga TKW Ilegal

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi. Fakta baru Yeni, TKW yang nyaris jadi korban pembunuhan Wowon Cs, akui kabur dan bekerja di Arab Saudi, kini disebut ajak para korban untuk gandakan uang.

Dua upaya pembunuhan itu adalah hendak ditenggelamkan di laut dari kapal yang berangkat dari Surabaya serta diracun di Ciranjang, Cianjur.

Yeni kerap kali juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Bahkan, lanjut Ahal, Yani diancam Wowon serta Dede sang mantan suami akan dibunuh, bahkan keluarganya hingga tujuh turunan.

Karena sering mendapatkan ancaman pembunuhan, ia memutuskan pergi dari Cianjur.

"Yeni sering mendapatkan ancaman dan percobaan pembunuhan setelah saya mendapatkan telepon langsung dari dia setelah kejadian Wowon ramai di media massa," kata Ahal.

Kini Yani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sejak empat tahun lalu.

Ternyata TKW Ilegal

kolase foto tersangka pembunuhan berantai, Duloh dan Wowon dan lubang yang ditemukan di rumah Wowon di Cianjur diduga lubang untuk mengubur korban lainnya. (Kolase foto Tribunnews)

Yeni ternyata seorang TKW ilegal.

Hal itu berdasarkan keterangan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Baca juga: BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Terkait TKW Korban Kasus Wowon Cs

Di mana tercatat di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 11 TKW korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs, hanya tiga orang yang berangkat secara resmi atau legal.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).

Tiga nama TKW korban Wowon cs yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat; Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.

Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini