Kendati demikian, cekcok antara AWS dan juru parkir tersebut mampu diredam oleh pegawai Dishub yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Hanya saja, meski sempat diredam, juru parkir itu justru meneriaki AWS dengan umpatan dalam bahasa Bugis saat akan menuju lokasi acara pernikahan.
Kronologi Pemukulan Versi Juru Parkir
Tukang parkir yang menjadi korban pemukulan anak anggota DPRD, AWS, diketahui bernama Suwardi (48).
Suwardi membeberkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.
Semua bermula saat ia bekerja di Toko MR DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1/2023).
Beberapa saat kemudian, datanglah pelaku yang belakangan diketahui berinisial AWS bersama istrinya hendak menghadiri acara pesta pernikahan.
Lokasi acara berada di seberang ruko tempat Suwardi menjaga parkir.
Korban lalu memberitahu AWS agar tidak memarkir kendaraannya yang berwarna oranye di depan Toko MR DIY.
Alasannya, mobil AWS dapat mengganggu akses keluar masuk pengunjung toko.
"AWS mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya," kata Suwardi dikutip dari TribunWajo.com.
Suwardi melanjutkan penjelasannya, AWS tetap memarkirkan mobilnya di depan toko.
Baca juga: Dukcapil Kabupaten Wajo Ikuti Aturan Permendagri Tentang Pencatatan Nama: Andi Harus Ditulis Lengkap
Pada akhirnya terjadilah aksi pemukulan kepada korban sebagaimana video yang viral.
Suwardi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Wajo.
Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang tidak lama setelah kejadian.
Pihak Polres Wajo berjanji akan mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap korban.
"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegas Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman,
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Wajo/M Jabal Qubais)