Mengutip TribunJambi.com, mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak kandung N.
Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi mengaku prihatin terhadap kedua korban.
Menurut Edi, N pun saat ini sedang diberi cobaan, terlebih suami N belum lama ini meninggal dan anaknya mengalami kecelakaan.
“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” bebernya.
Namun, ia tetap tak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas.
N juga dianggap lalai karena membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai mobil dinas.
“Kita minta agar gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelasnya.
Baca juga: Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak: Janjikan Korban Gratis Rental PS, Pelaku Sudah Ditangkap
Edi juga mengingatkan kepada Sekwan untuk menertibkan aset yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Termasuk saya minta kepada Sekwan untuk menertibkan aset-aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi," ujarnya.
Mengutip TribunJambi.com, Edi juga meminta tindakan agr tak ada penyalahgunaan aset.
"Kalau misalnya ada aset-aset kita yang masih dibawa kekuasaan siapapun, walaupun mantan-mantan pejabat di DPRD, mantan pimpinan untuk segera ditarik, dikandangkan dan di evaluasi betul jangan sampai kejadian yang terjadi seperti ini terjadi di tempat lain atau terulang," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Anas Al Hakim/Samsul Bahri)