News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa, Disebut Eks Pemandu Karaoke dan Pernah Lukai Diri

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu muda di Jambi terhadap 17 anak di bawah umur masih menjadi sorotan.

Diketahui NT (20), ibu muda asal Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehanĀ seksual.

NT nekat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Kini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.

Dilansir TribunJambi.com, NT (20) hari ini resmi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

Tampak ibu muda tersebut datang dengan tangan diborgol.

Diketahui NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.

NT didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Sebelumnya, pelaku ternyata memiliki modus sendiri saat menjalankan aksinya.

Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStasion (PS) miliknya untuk memuaskan birahinya.

Tersangka diketahui melecehkan korban yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dengan berbagai cara.

Mulai korban disuruh menyentuh area sensitif tersangka hingga korban dipaksa lihat adegan dewasa antara tersangka dengan suaminya.

Eks Pemandu Karaoke

Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi. (Kolase Tribunnews)

Ternyata NT pernah berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.

Hal itu dikatakan oleh Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi.

Pihaknya mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah, dilansir TribunJambi.com.

Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.

Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rentalĀ PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.

Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.

Pernah Lukai Diri Sendiri

Perilaku NT juga pernah diungkap oleh sang suami, AF.

Dikatakannya, AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri.

AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak di Jambi

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Diketahui AF dan NT dikaruniai seorang anak berusia 10 bulan.

AF juga mengatakan NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini