Selain itu, AF juga mengaku istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Hal itu akan dilakukan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," katanya.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," papar Andri.
Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT
NT Diduga Lecehkan 17 Anak
Masih dilansir TribunJambi.com, korban dugaan pelecehan seksual NT terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Andri melanjutkan, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," ungkapnya.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tambah dia.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang
Sementara itu, satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah NT.
NT disebut melakukan aksinya di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.