News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya, akan Jalani Observasi 14 Hari

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT, tersangka pelecehan 17 anak di Jambi (kiri) dan para korban saat melaporkan NT ke polisi (kanan). NT yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, diperiksa kejiwaannya.

Selain itu, AF juga mengaku istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Hal itu akan dilakukan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," katanya.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," papar Andri.

Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT

NT Diduga Lecehkan 17 Anak

Masih dilansir TribunJambi.com, korban dugaan pelecehan seksual NT terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Andri melanjutkan, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," ungkapnya.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tambah dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa. (Tribunjambi/Aryo)

Sementara itu, satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah NT.

NT disebut melakukan aksinya di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini