TRIBUNNEWS.COM - Wanita di Madiun, Jawa Timur, berinisial W (35) ditangkap karena membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara membakarnya di atas tungku.
Jasad bayi ditemukan warga dalam keadaan 70 persen mengalami luka bakar dan telah meninggal dunia.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan Polres Madiun untuk mengetahui motif pembunuhan.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku merasa kesal dengan suaminya yang menuding janin yang dikandung dari hasil perselingkuhan.
Baca juga: Takut Diketahui Orangtua, Siswi Kelas 3 SMP di Klaten Buang Bayi ke Jurang Setelah Melahirkan
"Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi."
"Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan," ungkapnya dikutip dari TribunMadiun.com, Rabu (8/2/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (6/2/2023) di rumah pelaku.
Dalam proses persalinan tidak ada yang membantu pelaku, sehingga pelaku melahirkan sendirian.
Setelah melahirkan pelaku teringat tuduhan suaminya dan merencanakan pembunuhan terhadap bayi yang masih merah.
"Kemudian tiba-tiba ia merasa akan keluar janin. Begitu keluar janin pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya, perihal tuduhan perselingkuhan."
"Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," lanjutnya.
Awalnya kasus pembunuhan ini tidak diketahui oleh warga, namun ibu dari pelaku mencium bau busuk dari dalam rumah.
Ibu pelaku kemudian memanggil para warga untuk mendobrak rumah pelaku secara paksa dan ditemukan jasad bayi yang sudah terbakar.
Kata Warga Setempat
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat, Sarno menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri ketika pintu rumahnya dibuka secara paksa oleh warga.
Baca juga: Mayat Bayi yang Dibungkus Kain Sarung Ditemukan dalam Areal Makam Gandeng di Genuk Semarang
"Kejadiannya Senin kemarin, ketika tetangga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup, tidak terbuka sejak 4 hari lalu."
"Coba diketuk tidak ada balasan. Begitu didobrak warga, ibu itu langsung lari," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Bayi yang dibunuh merupakan anak ketiga pelaku.
Sarno mengatakan anak pertama pelaku saat ini masih SD, sedangkan anak keduanya telah meninggal sejak 2018.
"Sepertinya anak ketiga yang dibakar. Anak kedua sudah meninggal tahun 2018. Anak pertama usianya masih SD. Belum tahu apakah ada depresi atau gangguan jiwa," sambungnya.
Warga yang membuka paksa pintu rumah pelaku langsung mengevakuasi jasad bayi dan memakamkannya.
"Jasad bayi dimakamkan kemarin sekitar pukul 4 sore. Jenis kelamin belum tahu karena sudah terbakar 70 persen. Jadi kondisinya rusak," terangnya.
Pelaku yang melarikan diri ditangkap di hutan dan kini telah berada di Polres Madiun.
Menurut Sarno, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Suaminya bekerja di Banyuwangi yang pulang ke Madiun satu bulan sekali.
"Suaminya pulang 1 bulan sekali. Di rumah cuma seminggu aja. Kalau dari cerita tetangga, pelaku tidak lulus sekolah dasar. Dulu pernah merantau ke Malaysia," bebernya.
Polisi telah membongkar makam bayi untuk keperluan proses autopsi.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi juga masih dilakukan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani)