TRIBUNNEWS.COM, METRO- Polres Metro Polda Lampung memastikan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang terlibat kecelakaan di Jakarta adalah milik menantu anggotanya Iptu Abdul Rahman.
Iptu Abdul menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro.
Baca juga: Kronologi Menantu Polisi Bawa Fortuner Plat Dinas, Terobos Lampu Merah Berujung Tabrak Pemotor
Mobil berpelat Polri 3110-00 itu menerobos lampu lalu lintas kemudian menabrak pengendara sepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga , Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Iptu Abdul Rahman telah menghadap ke Polda Lampung memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
"Benar, mobil itu milik anak Kasat Samapta Polres Metro. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda untuk memberikan tanggapannya. Jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," terang Suliyani saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (9/2/2023).
Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah menantu Rahman bernama Yudha Ari Vianda.
"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.
Terkait pelat mobil dinas Polri yang terpasang di mobil itu, lanjut Suliyani, hal tersebut masih dicek di Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur
"Yang mengecek pelat itu dari Mabes Polri," imbuhnya.
Kronologi
Kecelakaan yang melibatkan 'mobil dinas' Toyota Fortuner di Jakarta menjadi viral.
Mobil hitam berpelat Polri 3110-00 itu menerobos jalur busway di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor, Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Ternyata, mobil itu dikendarai menantu Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman.
Peristiwa itu menjadi viral setelah diunggah akun TikTok @yudhachaniago0813.