TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Mobil dinas bernomor polisi A 1265 N milik pemerintah Desa Cihara Kabupaten Lebak, Banten, diberondong tembakan pada Jumat (10/2/2023).
Dikutip dari Tribun Banten, mobil tersebut kini beberapa lubang bekas ditembus peluru yang berasal dari senjata api personel Ditresnarkoba Polda Banten.
Baca juga: Pengakuan Wanita Bugil yang Pakai Mobil Dinas Lalu Kecelakaan di Jambi
Polisi menggerebek mobil itu di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang,
Mobil itu diduga digunakan untuk transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penggerebekan itu, RM, sopir mobil dinas, melarikan diri.
Polisi menangkap FR (20), warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Sekda Lebak, Budi Santoso, mengatakan mobil dinas itu milik pemerintah Desa Cihara.
Baca juga: Saksi Beberkan Cara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang Ditukar Irjen Teddy Minahasa
"Kami sudah cek. Begitu ada informasi, kami telusuri dan benar itu milik pemerintah Desa Cihara," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telepon, Senin (13/2/2023).
Menurut Budi, sopir tersebut bekerja di Desa Cihara mengemudikan mobil operasional dalam membantu masyarakat setempat.
"Saya gali informasi ke camat hingga kepala desa. Sopir itu yang suka membawa orang sakit dan jenazah, sampai saat ini belum bisa dihubungi," katanya.
Budi menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan jika kendaraan dinas digunakan untuk tindak kejahatan.
Baca juga: Anggota Polisi Terluka Ditusuk Warga Saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, Pelakunya Diburu
"Jadi kami akan membina pemerintah desa tersebut. Kami sangat mendukung proses hukum yang tetap berjalan," ucapnya.
Penulis: Nurandi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ada Bekas Lubang Tembakan di Mobil Dinas Asal Lebak, Sekda Angkat Bicara