News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati

Lucky Hakim Saat Jabat Wabup: Fotonya Disebut Diturunkan, Tidak Dapat Wewenang dari Bupati

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat dikonfirmasi awak media soal mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu di Pendopo Indramayu, Selasa (14/2/2023)

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -  Bupati Indramayu Nina Agustina mengaku kaget karena Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan wakil bupati Indramayu, Jawa Barat.

Nina Agustina merasa tidak memiliki masalah pribadi dengan Lucky Hakim.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Mundurnya Wakil Bupati Indramayu, Minta Jaga Kondusivitas

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa pascaterjadinya hak interpelasi beberapa waktu lalu sudah tidak ada komunikasi antara keduanya.

"Pada saat terakhir ketemu ketika interplasi saya bilang ayo maunya apa? maunya gimana? Tapi tetap saja (Lucky Hakim) begitu. Jadi mau gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (14/2/2023).

Lanjut Nina Agustina, ia juga sudah sempat berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim agar bisa bersinergi.

Mengingat, keduanya merupakan satu paket Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

"Kita (Nina-Lucky) satu paket, tapi kita tetap tidak tahu takdirnya seperti apa," ujar dia.

Di samping itu, Nina Agustina meminta agar persoalan itu tidak dijadikan polemik yang dapat menimbulkan buruk sangka.

Baca juga: Kata Bupati Indramayu soal Lucky Hakim yang Mundur dari Jabatan Wakil Bupati

 "Intinya saya tidak ada masalah apapun dengan Wakil Bupati atau dengan Lucky Hakim secara personal. Kami itu sudah temanan lama, karena kami sama-sama pencinta binatang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan beredarnya surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Pengunduran dirinya Lucky Hakim tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem per tanggal 8 Februari 2023.

Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Sebab DPRD Indramayu ajukan interpelasi

Dikutip dari Tribun Cirebon, DPRD Indramayu menyetujui mengajukan hak interpelasi kepada bupati Indramayu pada 31 Januari 2022.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Lucky Hakim setelah Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Singgung soal Kesabaran

Pengajuan hak interpelasi didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun.

Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya.

Foto wakil bupati Lucky Hakim diturunkan

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim di DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Tidak dilibatkannya Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.

"Semisal banyak foto gambar Wakil Bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati untuk membantu dan mewakili Bupati ketika Bupati berhalangan hadir," ujar salah satu anggota DPRD pengusul Hak Interpelasi Ruyanto dari Fraksi Merah-Putih dalam rapat paripurna (31/2/2022).

Baca juga: Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu: Uang Rakyat Itu Amanah Dunia Akhirat

Ruyanto menyampaikan, sebagai contoh, saat DPRD bersama-sama dengan Bupati ketika harus mengambil kebijakan atau keputusan strategis dalam rapat paripurna Indramayu.

Lanjut dia, kemudian Bupati berhalangan hadir, maka untuk kepentingan tersebut Bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Bupati Indramayu.

"Perlu kami sampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati berangkat dari proses Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan," ujar dia.

Bupati tidak hadiri interpelasi

Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Rapat paripurna pun akhirnya diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022.

Dalam rapat itu, Nina Agustina diketahui hanya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.

Baca juga: Lucky Hakim Disebut Jarang Dapat Delegasi Tugas, Sudah Lama Ingin Mundur dari Wakil Bupati Indramayu

Sedangkan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tidak tampak dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin mengatakan, diutusnya Sekda mewakili Bupati sebenarnya tidak ada masalah karena sesuai dengan Tata Tertib DPRD Indramayu.

"Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan bupati dan pak Sekda tidak bisa menjawab, ini yang membuat kita ingin rapat diskors," ujar dia kepada awak media.

Jawaban bupati

Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022) (TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)

Bupati Indramayu Nina Agustina hadir dalam rapat paripurna dalam rangka menjawab Hak Interpelasi anggota DPRD Indramayu, Kamis (17/2/2022).

Sebelum dimulai, Ketua DPRD Indramayu sempat meyampaikan alasan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang tidak bisa hadir, ia sedang sakit dan terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Bupati Indramayu Mengaku Tidak Punya Masalah dengan Lucky Hakim, Bantah Hubungan Keduanya Tidak Akur

Rapat paripurna pun lalu dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD Indramayu yang kemudian ditanyakan oleh Bupati Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, apapun  permasalahannya, semua ada solusinya.

Lanjut dia, semua harus saling mengingatkan karena demi Kabupaten Indramayu yang lebih baik.

"Intinya kita sinergitas, karena kita adalah mitra, tidak ada mengedepankan ego masing-masing," ujar dia kepada awak media.

Setelah rapat paripurna ini, kata dia, banyak hal yang akan diperbaiki.

Semua persoalan, lanjutnya sudah dibahas dan ditanyakan anggota DPRD Indramayu dan sudah dijawab.

Ia juga mengakui bilamana selama memimpin ada kesalahan atau kurang teliti dan akan segera diperbaiki.

"Tadi sudah diakui, mungkin saya sebagai kepala daerah tidak teliti ataupun seperti apa, tapi kan kita sekarang ingin mencari solusi bukan kesalahan ke belakang," ujar dia.

Baca juga: Fakta Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu: Sosok, Karier Politik, hingga Respons Bupati

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, semangat Hak Interpelasi ini adalah semangat perbaikan.

Legislatif maupun eksekutif, kata dia, harus bersama-sama dalam ranga berlomba-lomba dalam kebaikan.

Ia juga menyampaikan, rapat paripurna itu bukan soal pengakuan kesalahan, melainkan lebih kepada untuk perbaikan.

"Insya Allah ditanggal 15 akan ada jawaban dari pada apa yang sudah disampaikan, nanti disampaikan secara tertulis," ujar dia. (Tribun Cirebon)

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wakil Bupatinya Mundur, Bupati Indramayu Nina Agustina Mengaku Tak Ada Masalah Apalagi Personal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini