News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Ritual Aneh Warga di Makam Palsu, MUI Kabupaten Tangerang : 'Bukan Aliran Sesat'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral di sosial media yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam.

Aksi itu terekam video, dan tersebar viral di gurp-grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.

Nampk terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama, dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.

Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong

Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu, harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.

Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.

"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Tangkapan gambar kegiatan warga didiuga aliran sesat dengan memuja kuburan palsu di dalam rumah Abah Aliyudin di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.

Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini