Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Rumah mantan Bupati Kaur Provinsi Bengkulu, Gusril Pausi, Rabu (1/3/2023) tampak sepi pasca digeledah tim Polda Bengkulu pada sehari sebelumnya, Selasa (28/2/2023).
Tidak terlihat ada aktivitas di rumah yang berlokasi di Kelurahan Pekan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu itu.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, Rabu (1/3/2023) hanya ada beberapa kendaraan pribadi yang terparkir di garasi rumah pribadi milik mantan Bupati tersebut.
Sementara semua pagar dalam kondisi tertutup.
Baca juga: KPK akan Panggil Semua Pemilik Ruangan di DPRD DKI yang Digeledah, Termasuk Prasetyo Edi
Beberapa tetangga Gusril mengaku tidak mengetahui keberadaan pemilik rumah.
"Saya tidak tahu," ungkap salah satu warga, saat ditanyai terkait keberadaan pemilik rumah.
Sebelumnya, Selasa (28/2/2023) tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, mendatangi rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, sejak pukul 17.00 WIB sore.
Menurut keterangan Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri dirinya sempat diminta untuk mendampingi pihak kepolisian dalam proses penggeledahan rumah Gusril.
Ia mengaku saat penggeledahan, semua ruangan yang ada di rumah Gusril digeledah oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan beberapa barang dari rumah Gusril.
Di antaranya satu pucuk senjata api disertai dengan surat izin.
Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Tempat di Surabaya Terkait Kasus Korupsi BUMN Waskita Karya
Senjata api ini ditemukan di salah satu ruangan yang ada di rumah Gusril.
"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," ungkap Andri.