News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, DPR: Jadi Tidak Bijak jika Beratkan Siswa dan Orang Tua

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT tidak efektif dan efisien bagi kegiatan pembelajaran.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes memberikan tanggapannya terkait kebijakan yang dibuat Gubernur NTT, Viktor Laiskodat yang mewajibkan pelajar SMA/SMK untuk masuk sekolah mulai jam 5 pagi.

Fahmy menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi ini perlu dipertimbangkan kembali.

Pasalnya menurut Fahmy, kebijakan ini tidak efektif dan efisien dalam mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah.

Fahmy memahami, Gubernur NTT membuat kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi ini untuk mendidik siswa agar terbiasa disiplin dan lebih bisa memanfaatkan waktu.

Namun menurut Fahmy kebijakan ini tidak menjadi bijak jika nantinya memberatkan banyak pihak termasuk siswa dan orang tua.

"Maksudnya baik, mendidik pelajar agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari."

Baca juga: Gubernur NTT Tantang Diskusi Tatap Muka Terkait Sekolah Jam 5 Pagi, Syaratnya Harus Berani

"Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orang tua" kata Fahmy dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (2/3/2023).

Terlebih menurut Fahmy, kebijakan ini bisa mengganggu kesempatan siswa dan guru untuk menjalankan ibadah.

Di antaranya ibadah menjalankan salat subuh di masjid bagi siswa dan guru yang beragama Islam.

Oleh karena itu, Fahmy menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi ini akan memicu kontroversi di tengah masyarakat.

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat", jelasnya.

Baca juga: Politisi PKS Minta Gubernur NTT Tak Bikin Kebijakan Mengada-ada soal Jadwal Masuk Sekolah Siswa SMA

Lebih lanjut, Fahmy menuturkan, proses pendisiplinan siswa dan peningkatan mutu pendidikan bisa dilakukan dengan beragam cara.

Bukan hanya dengan membuat kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi saja.

Fahmy pun meminta Pemprov NTT bisa membuat kebijakan pemenuhan standar mutu pendidikan yang tidak mengada-ada.

Karena akan terasa aneh dan tidak nyambung jika ketertinggalan mutu pendidikan yang menjadi penyebab merosotnya capaian standar mutu, tapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah", pungkasnya.

Baca juga: Komentari Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Roy Marten: Nggak Masuk Akal!

Respons Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar aktivitas sekolah bagi siswa SMA dan SMK di Kupang dimulai sejak pukul 05.00 WITA.

Alasannya untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa.

Terkait hal ini Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) memberikan tanggapan.

Menurutnya, tidak mengapa jika sekolah dimulai lebih pagi, asal anak memiliki kualitas tidur yang baik.

Baca juga: Viral Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi, DPR Kritik Pedas dan Tantang Pemprov NTT Kerja dari Subuh

"Sekolah jam 05.00 pagi yang penting kualitas tidur cukup," ungkapnya pada jumpa pers mengenai Pernyataan Bersama PB IDI dan 7 Organisasi Profesi Medis dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Apa lagi anak-anak anak butuh istirahat 7-8 jam.

Sehingga jika memang sekolah pukul 05.00 WITA, maka siswa perlu tidur lebih awal atau jam 20.00 WITA.

"Kalau 8 jam, dia tidur di awal malam atau nggak jam 20.00 WITA. Karena dia bangun jam 04.00 pagi. Masalahnya sekarang anak SMA sekarang bisa nggak tidurnya nggak malam?" papar dr Piprim lagi.

Baca juga: Komisi X DPR RI Nilai Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Bentuk Perampasan Hak Siswa

Lebih lanjut ia pun menjelaskan dampak kurang tidur atau begadang semalam.

"Begadang semalam saja, 30 persen sel kekebalan tubuh bisa hancur. Apalagi tiap hari suruh begadang," kata dr Piprim lagi.

Sehingga, ia pun menekankan pentingnya kualitas dan kuantitas tidur.

"Kalau cukup (tidur) nggak ada masalah. Sebetulnya belajar pagi-pagi itu lebih fresh apabila tidurnya cukup," pungkasnya.

Baca juga: Kritik Keras Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, DPR: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tak Jelas

Gubernur NTT Buat Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Seperti diberitakan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mempersilakan orang tua siswa untuk memindahkan anaknya dari sekolah terkait jika tidak mampu dengan aturan masuk jam 05.00 pagi.

"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," kata dia dalam sambutannya di pembukaan Sidang Sinode GMIT, Selasa(28/2/2023).

Viktor sesumbar bahwa kebijakan ini mendorong siswa bangun tidur lebih awal. Apalagi di dua sekolah itu merupakan sekolah unggulan.

Nantinya, kata dia, akan ada kerja sama dengan lembaga yang membantu siswa bisa masuk ke perguruan tinggi ternama.

Baca juga: Siswa SMA Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kemendikbudristek: Itu Kewenangan Pemda

Lembaga itu akan membantu pengajaran dan mempersiapkan siswa lebih dini untuk bersaing dalam perguruan tinggi.

Dia memberi contoh bila siswa itu ingin masuk ke Harvard university, maka lembaga yang membantu itu wajib menyiapkan siswa tersebut untuk mampu masuk dalam kampus ternama itu.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan matahari terbit di NTT pada pukul 05.48 WITA.

Menurut dia, filosofis seorang tokoh itu disiapkan adalah sebelum matahari terbit maka sudah harus beraktivitas.

Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini menegaskan dirinya tidak akan mencabut kebijakan ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini