TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Aipda DP ditarik dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan jual beli mobil curian.
Kapolres Serdang Polda Sumut, Bedagai AKBP Ali Machfud mengatakan Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.
Baca juga: Warga Sumut Kehilangan Mobil, Ternyata Digunakan Oknum Polisi
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.
"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemeriksaan ada pelanggaran baru dicopot," kata Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).
Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sejak dua hari lalu.
Menurut Ali Machfud anak buahnya itu sudah diperiksa sebelum kasus ini viral.
"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu."
Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung bernama Pantek.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap, Diduga Lindungi Pengedar Narkoba yang Videonya Viral
Saat itu Aipda DP hanya diberikan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan.
"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu,"ucapnya.
Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya, pada Sabtu (1/10/2023) silam.
Setelah kejadian ia sempat ke sana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya.
Lalu, pada saat itu ada rekannya memberikan kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap atau black market dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.
Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sedang bedagai.