Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan 17 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Senin (6/3/2023) dan akan berangkat dengan menggunakan speed boat.
"17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan 2 orang,’’ kata Benny pada konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Benny mengatakan dalam pandangan BP2MI penempatan ilegal merupakan kejahatan yang sifatnya extraordinary.
Baca juga: Populer Regional: Viral Video Oknum TNI Ngamuk di Semarang - Tanah Longsor di Natuna Kepulauan Riau
Selain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), biasanya kejahatan ini juga diikuti tindak pidana lainnya yang melibatkan banyak instansi di kementerian/lembaga.
"Tidak hanya mafia. Ini saya selalu sampaikan perlu penanganan yang luar biasa, multi doors. TPPO dan juga tindak pidana korporasi hingga pencucian uang. Ini harus dicari otak pelaku agar memberikan efek jera," kata Benny.
Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.
BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut.
Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, Danlanal Dumai mengatakan seluruh pesisir Riau menjadi jalur penyeberangan yang sangat potensial untuk menempatkan PMI secara ilegal.
Oleh sebab itu, koordinasi dengan BP3MI Riau sangat diperlukan dalam upaya pelindungan dan pencegahan pengiriman ilegal tersebut.
"Saat ini kita berhasil untuk mencegah saudara-saudara kita agar tidak menjadi korban TPPO atau perbudakan," ujarnya.