Korban dimasukkan ke dalam sebuah mobil lalu dikeroyok oleh pelaku hingga mengalami luka parah.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Lapan, belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo saat ditemui TribunPontianak.co.id di Mapolres Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.
Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil memberhentikan korban, kemudian memaksa untuk masuk ke dalam mobil.
"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.
Setelah masuk ke mobil, korban dikeroyok hingga mengalami luka parah.
"Korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar," ucapnya.
Atas kejadian tersebut istri korban, tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak
Setelah diterimanya informasi dari masyarakat, pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa dari pada korban," kata Tri.
Saat ini kasus penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa masih dalam proses pendalaman Polresta Pontianak.
3. ASN Disdikbud NTT Berkantor Mulai Pukul 05.30 Pagi, Mengikuti Jam Siswa Masuk Sekolah
Inilah kabar terbaru soal jam masuk sekolah siswa Sekolah Menangah Atas (SMA) di beberapa wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, siswa SMA diinstruksikan untuk masuk sekolah pukul 05.00 Wita.