"Jadi, yang ditagih itu kakak dari pemilik motor. Yang punya kendaraan itu lagi sakit dirawat di rumah sakit, namanya Indra," ujar Amief, Selasa.
Keringanan tersebut ditangguhkan dan pihak DC meminta dibayar lunas beserta denda.
“Kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa. Unit (sepeda motor) mesti di dalam dan harus dibayar dendanya, tidak diberikan keringanan sama sekali,” ungkap Amief.
Masih dari TribunJabar.id, mulanya negosiasi berjalan lanjar, hingga datanglah seorang DC yang datang sambil membunyikan klakson dan meraungkan knalpot motor.
“Itu yang memancing keributan dan teman-teman terpancing,” ucapnya.
Ia bersama rekan ojol lainnya sempat melerai, namun ada lemparan ke arah kerumunan dan membuat situasi makin memanas.
“Kita melempar balik dan akhirnya mereka buka gerbang, langsung menyerang balik pakai pedang, balok,” katanya.
Baca juga: KPK Diminta Gerak Cepat Usut Dugaan Harta Tidak Wajar Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Ia mengungkapkan ada sembilan orang driver ojol yang terluka serta puluhan motor rusak.
“Berbagai macam lukanya, ada tangan, kepala, pelipis, dan leher,” ucapnya.
Mereka pun langsung menuju Polresta Bandung untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas.
“Kita lari ke sini minta tindaklanjuti pidananya, dibanding di sana massa lebih banyak lagi dan tidak kondusif. Warga juga ada yang kena,” pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)