News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebab Matinya Harimau Sumatera di Aceh karena Leher Tercekik Kawat Jerat Aring

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seekor Harimau Sumatra ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seekor harimau Sumatra ditemukan dalam kondisi mati diduga terkena jeratan babi di sekitar Gunung Lhok Siron, Desa Buket Meuh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kepala Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh, Gunawan Alza, SHut, mengatakan pihaknya melalui Seksi Konservasi Wilayah II menerima laporan dari Kepala UPTD KPH Wilayah 6 perihal adanya satu Harimau Sumatera mati.

Petugas Resor KSDA wilayah Tapaktuan bersama petugas UPTD KPH Wilayah 6, BBTNGL, Polsek, Koramil, serta didukung mitra WCS dan FKL langsung bergerak ke lokasi untuk untuk melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. 

"Pada saat yang bersamaan juga, tim dokter hewan BKSDA Aceh dan FKL menuju lokasi kejadian untuk melakukan nekropsi," kata Gunawan lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Minggu (12/3/2023).

Minggu tanggal 12 Maret 2023, tim BKSDA Aceh  dan lainnya melakukan nekropsi dan olah tempat kejadian perkara. 

Baca juga: Anak Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Kebun Warga Aceh Timur, Diduga Minum Racun

Tim BKSDA yang terlibat dalam nekropsi ini terdiri atas Polhut BKSDA, tim medis BKSDA Aceh, Resor KSDA Wilayah 16 Tapaktuan, pawang harimau bersama dengan Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan

Kemudian, Tipidter Satreskrim, Resmob Satreskrim Polres Aceh Selatan, Koramil Meukek, Polsek Meukek, BBTNGL, UPTD KPH Wilayah 6, BPBD Aceh Selatan, serta didukung oleh mitra WCS dan FKL. 

"Berdasarkan olah TKP diketahui bahwa lokasi penemuan bangkai satu individu harimau Sumatra berada di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) perkebunan masyarakat, di sekitar lokasi temuan bangkai ditemukan jerat aring yang digunakan untuk menjerat babi," terangnya

Adapun hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis dokter hewan diperoleh hasil, yakni Harimau Sumatra itu berjenis kelamin betina dengan estimasi usia umur  6 - 7 tahun. 

Perkiraan berat kurang lebih mencapai 80 kilogram dan panjang tubuh 220 centi meter, tinggi tubuh 82 centi meter serta lebar telapak dengan panjang 11 centi meter dan lebar 8 centi meter

Ia menyebut kondisi bangkai sudah mengalami autolis, terdapat kawat jerat jenis jerat aring yang melilit pada bagian leher satwa.

Tim Medis Dokter Hewan BKSDA Aceh dan FKL melakukan proses nekropsi terhadap bangkai Harimau Sumatra di sekitar Gunung Lhok Siron, Desa Buket Meuh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (12/3/2023) (BKSDA Aceh)

"Diduga kematian satwa ini karena tercekik kawat jerat aring yang mengakibatkan tertahannya/terhentinya sistem sirkulasi pernapasan, sehingga oksigen tidak sampai ke jaringan yang berujung pada kerusakan jaringan dan kematian," jelas Gunawan

Tim medis juga mengambil sampel jaringan otak untuk pemeriksaan CDV dan DNA, serta isi saluran cerna untuk melihat potensi lain penyebab kematian Harimau Sumatra tersebut.

BKSDA Aceh menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) 

Caranya tidak merusak hutan yang merupakan habitat hidup berbagai jenis satwa liar serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. 

Baca juga: Warga Peunaron Aceh Timur Diteror Kemunculan Harimau, Memangsa 3 Ekor Kambing

Selain itu, tidak memasang jerat kawat/ jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. 

Diduga terkena jerat babi

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor Harimau Sumatra ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Camat Meukek, Aceh Selatan, Izwar Kepada Serambinews mengatakan Harimau Sumatra itu tersebut ditemukan mati dalam kondisi terkena jerat babi. 

"Penemuan harimau mati tersebut sekira pukul 09.00 WIB saat warga ke kebun," katanya

Selain itu, kata camat, tim dari BKSDA juga sudah dihubungi untuk melakukan penanganan tersebut.

"Saat ini pemerintah gampong sedang menunggu tim BKSDA untuk dilakukan penanganan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BKSDA Nekropsi Bangkai Harimau Sumatra yang Ditemukan di Meukek Aceh Selatan, Begini Hasilnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini