Irjen Pol Suwondo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada meski aktivitas Gunung Merapi sudah melandai.
Ia juga telah menyiagakan personel polisi untuk terus memantau situasi Gunung Merapi.
"Kami selalu standby jumlanya seluruh anggota Polda harus siap, ada 1.700 personel."
"Tapi yang disiagakan 50 sampai 100 itu untuk mantau kalau ada apa-apa mereka yang maju dulu, nanti ada back up untuk penambahan kekuatan," imbuhnya.
Alasan Status Gunung Merapi Tidak Dinaikkan
Hingga Senin (13/3/2023), status Gunung Merapi masih berada di level III atau Siaga.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso menjelaskan status Gunung Merapi yang tidak dinaikkan meski sudah erupsi sejak Sabtu (11/3/2023) siang.
Menurutnya penentuan kenaikan status aktivitas gunung berapi dilakukan berdasarkan ancaman bahaya pada masyarakat.
“Jadi, aktivitas vulkanik untuk yang menjadi sumber ancaman kepada masyarakat akan dievaluasi."
"Aktivitas saat ini belum mengubah rekomendasi bahaya setahun terakhir,” jelasnya, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, Tempat Pengungsian di Sleman Disiapkan
Agus Budi Santoso menambahkan status aktivitas Gunung Merapi masih berada di daerah yang belum mengenai pemukiman.
Selama beberapa waktu ke depan, Gunung Merapi masih akan mengeluarkan APG.
“Data pemantauan (kegempaan) saat ini masih tinggi. Gempa vulkanik dalam masih terjadi 60-70 kali per hari."
"Sedangkan, gempa vulkanik dangkal tiga kejadian per hari dan multifase ada 17 kejadian per hari,” paparnya.
Menurutnya angka kegempaan Gunung Merapi masuk dalam kategori tinggi.
Ia mengatakan jika Gunung Merapi berhenti mengularkan APG, masih ada kemungkinan Gunung Merapi akan erupsi lagi.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Bunga Kartikasari/Miftahul Huda)