Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Doni (26) tewas ditikam Sawal (32) saat tengah tertidur lelap di rumahnya di Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023) pukul 09.15 Wita.
Kasus pembunuhan ini ternyata bermotif balas dendam.
Doni dituding pernah memberikan air bekas memandikan jenazah kepada pelaku Sawal.
Akibatnya Sawal sering sakit tenggorokan.
Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
Setelah enam tahun berlalu, dendam Sawal tak kunjung hilang hingga akhirnya dia nekat membunuh temannya itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, sehari-hari hubungan Doni dan Sawal memang kurang baik.
Menurut pengakuan pelaku, ia sering diganggu dan dibully oleh Doni.
"Sehari-hari Sawal sering diganggu, diejek dan diolok seperti itu. Yang pasti motif pembunuhannya karena dendam," terang Iptu Rizky Ridho.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif Sawal melakukan pembunuhan karena dorongan dendam di masa lalu.
Sawal menuturkan, enam tahun lalu korban pernah memberikannya air minum bekas memandikan mayat.
Sehingga pelaku sering merasa sakit tenggorokan.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto
Dendam membesar saat korban diketahui sering membully pelaku.
Kronologis Pembunuhan
Peristiwa ini bermula Rabu (15/3/2023) pukul 09.15 Wita, Sawal datang ke rumah Doni dengan alasan ingin bertemu.
Dedi, kakak Doni yang mengetahui pelaku datang bertamu lantas membuatkan kopi di dapur untuk menjamu.
Namun tak lama setelahnya, Sawal ternyata masuk ke kamar Doni dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sawal menganiaya korban hingga mengalami luka parah.
Kakak korban bersama saksi berinisial S lalu membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.
Namun saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian leher sebelah kiri.
Pelaku tidak Mengalami Gangguan Kejiwaan
Polisi mengatakan, pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit
Kepolisian mengambil kesimpulan tidak sakit jiwa karena hasil interogasi tidak ada tanda-tanda sakit jiwa dari Sawal.
Atas perbuatannya, Sawal akan dikenakan Pasal 30 KUHP subsider 358 Jo 351 ayat 3 mengenai pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.
Dibunuh Secara Sadis
Sebelumnya, masyarakat Lombok Tengah digemparkan dengan kasus tewasnya seorang pria yang diduga dibunuh secara sadis di Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023).
Kasus ini viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun @Mia Noviantiy dan sudah direspons sebanyak ribuan kali oleh warganet.
Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan remaja tersebut.
"Pelaku telah kita amankan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Ridho Rizki di Praya, Rabu saat dikonfirmasi wartawan Tribun Lombok.
Menurut Redho, kejadian tragis tersebut terjadi di rumah korban di Desa Janapria.
"Dia (korban) dianiaya di bagian leher dan sempat dibawa ke rumah sakit," katanya, Rabu (15/3/2023) di Praya.
Redho menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah berada di Polres Lombok Tengah untuk diamankan.
Hanya saja, Redho belum bisa menyampaikan motif dari pembunuhan tersebut.
Yang jelas kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota sedang ke TKP, keterangan lengkapnya nanti ya," pungkasnya.
diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul TERUNGKAP Hubungan Pelaku dan Korban Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah, Dendam Enam Tahun Silam