Raden Elang Mulyana, kuasa hukum Pak Mantri menyampaikan, cairan yang disuntikan ke tubuh Pak Kades sekadar untuk membuat lemas.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget.
Dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com. (Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perselingkuhan Istri Mantri dan Kades yang Disuntik Mati Terbukti, Suami Dulu Tegur, Polisi: 8 Bulan