Rekan Pelaku Diburu Polisi
Satu fakta lain juga terungkap.
Awalnya, diberitakan pelaku perampokan beraksi sendirian.
Tetapi, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, meralat pernyataan itu dan mengatakan pelaku berjumlah tiga orang.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Ternyata Berjumlah 3 Orang, 2 Pelaku Lainnya Kini Diburu Polisi
Ia menerangkan, satu orang berperan sebagai eksekutor dan dua orang lainnya menunggu di kendaraan.
"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang,"
"Tapi, yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," kata Ino, Jumat.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan HG, dan sedang mengejar dua orang pelaku lainnya.
Ino menambahkan, HG dan kawan-kawan diduga akan menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.
"Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau,"
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Masih dari TribunLampung.co.id, pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine kepada pelaku.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Ternyata Berjumlah 3 Orang, 2 Pelaku Lainnya Kini Diburu Polisi
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," tambah Ino.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.