News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertinggi di Indonesia, Bojonegoro Realisasikan PAD 137,06 Persen, Begini Pesan Wakil Mendagri

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat dan disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai Pemerintah Daerah kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022 peringkat pertama tingkat Kabupaten se-Indonesia, Kamis (16/3/2023),

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat dan disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai Pemerintah Daerah kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022 peringkat pertama tingkat Kabupaten se-Indonesia, Kamis (16/3/2023),

Penghargaan tersebut diterima Kepala Bapenda Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti karena berhasil merealisasikan PAD 137,06 persen mengacu pada data LRA 2022 per 24 Februari 2023 yang di olah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah 2023.

Penghargaan lainnya diberikan kepada 11 gubernur dan 29 bupati/wali Kota pada acara yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2023.

Baca juga: Lantik 27 Pejabat Pemkab Bojonegoro, Bupati Anna Tekankan Netralitas PNS Jelang Tahun Politik

Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) John Wempi Wetipo menyatakan upaya percepatan Realisasi APBD sejak awal tahun perlu dilakukan.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan belanja rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu dengan banyaknya belanja APBD tersebut akan dapat mendorong belanja pihak swata sehingga Perekonomian daerah akan berkembang dengan baik.

Wamen menambahkan solusi dalam percepatan Realisasi Belanja APBD antara lain melakukan pengadaan dini di mulai akhir bulan agustus tahun sebelumnya.

Termasuk melakukan percepatan belanja melalui E katalog lokal, penepatan pejabat Pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, dan percepatan penetapan juknis DAK dari kementerian/ lembaga.

Upaya lainnya adalah percepatan pelaksanaan DED awal tahun, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai kemajuan kegiatan.

Juga peningkatan kapasitas aparatur pengelola keungan daerah, membentuk tim monitoring dan evaluasi, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi anggaran, dan percepatan realisasi administrasi.

Selain itu juga perlu melakukan penyederhanaan bentuk Kontrak dan bukti pertanggung jawaban Pelaksanaan dan mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen Perencanaan serta meminta pendampingan dan asistensi APH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini